Travel Blogger Didenda Rp18 Juta Gegara Bawa Setangkai Mawar ke Australia, Ternyata Begini Aturannya

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:12 WIB
Laraya sempat membuat postingan foto bunga di Insta Story miliknya. Namun, tanpa ia sadari, bunga mawar merah itu justru menjadi cikal bakal masalah besar.

Sang blogger tak sadar ada petugas bea cukai yang sedang mengawasinya. Tidak pakai lama, petugas itu menghampiri Laraya dan memintanya memperlihatkan kartu penumpang.

Diketahui, kartu penumpang itu harus dilengkapi turis pendatang ke Australia untuk bisa melewati bea cukai. Sialnya, Laraya tidak mencatatkan bunga mawar di bagian kolom 'tanaman' pada kartu penumpang itu. Dia sendiri tak paham bunga pemberian awak kabin pesawat tersebut harus disebutkan juga dalam kartu penumpang.

Mau tidak mau, semua barang bawaan Laraya diberikan dan dia dibawa untuk diinterogasi. Laraya yakin bukan dengan sengaja tidak mencatatkan mawar ke dalam kartu penumpang.



Tapi apa pun itu, Laraya tetap didenda sebesar USD1.878 atau sekitar Rp18 juta karena tidak mencatat mawar serta dianggap melanggar undang-undang keamanan hayati Australia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!