Makin Panas, Posan Tobing Segera Laporkan Band Kotak ke Polisi Terkait Masalah Royalti
Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:00 WIB
JAKARTA - Perseteruan Posan Tobing dengan band Kotak perihal royalti performance right semakin panas. Drummer ini berencana melaporkan Tantri dan kawan-kawan ke polisi dalam waktu dekat.
"Rencananya saya akan buat laporan polisi, saya akan laporin band Kotak, " kata Posan Tobing saat ditemui di Gedung Kemenpora Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
"Rencananya kalau tidak akhir minggu ini, ya awal minggu depan," sambungnya.
Menurut Posan, konfliknya dengan Cella, Tantri, dan Chua mustahil didamaikan. Pihaknya juga tak berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Dulu sempat bertemu bahas masalah ini. Cuma mereka (band Kotak) masih membawakan dan menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan bareng-bareng sama saya," katanya.
"Sementara saya sudah tegas melarang mereka bawain lagu-lagu yang ada sayanya dalam ciptaan lagu tersebut. Jadi memang udah nggak bisa didamaikan lagi," kata dia lagi.
Laporan terhadap band Kotak ini sebenarnya sudah direncanakan Posan sejak beberapa hari lalu. Namun, upaya hukumnya ditahan oleh musisi Ahmad Dhani.
"Rencananya saya akan buat laporan polisi, saya akan laporin band Kotak, " kata Posan Tobing saat ditemui di Gedung Kemenpora Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
"Rencananya kalau tidak akhir minggu ini, ya awal minggu depan," sambungnya.
Menurut Posan, konfliknya dengan Cella, Tantri, dan Chua mustahil didamaikan. Pihaknya juga tak berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Dulu sempat bertemu bahas masalah ini. Cuma mereka (band Kotak) masih membawakan dan menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan bareng-bareng sama saya," katanya.
"Sementara saya sudah tegas melarang mereka bawain lagu-lagu yang ada sayanya dalam ciptaan lagu tersebut. Jadi memang udah nggak bisa didamaikan lagi," kata dia lagi.
Laporan terhadap band Kotak ini sebenarnya sudah direncanakan Posan sejak beberapa hari lalu. Namun, upaya hukumnya ditahan oleh musisi Ahmad Dhani.
tulis komentar anda