Posan Tobing Tuntut Hak Moral, Personel Kotak Tegaskan Ogah Ganti Nama Band

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:25 WIB
loading...
Posan Tobing Tuntut...
Personel Kotak menolak mengganti nama grup band setelah mantan drummernya, Posan Tobing, menuntut hak moral. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Personel Kotak menolak mengganti nama grup band setelah mantan drummernya, Posan Tobing, menuntut hak moral atas nama tersebut yang diklaim sebagai miliknya.

Gitaris Kotak, Mario Marcella Handika Putra alias Cella, menilai pihaknya tidak melanggar hukum atas penggunaan nama Kotak selama 12 tahun bermusik.

"Aku rasa perjalanan bertiga selama 12 tahun dan selama menjalankan ini nggak melanggar Undang Undang dan hukum terus aja berjalan," kata Cella Kotak saat ditemui awak media di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat belum lama ini.

Adapun sejarah nama Kotak sendiri, kata sang vokalis, Tantri, disepakati bersama oleh seluruh anggota mereka.



"Kotak itu kan terbentuk dari ajang pencarian bakat, namanya The Dream Band saat itu di tahun 2004. Ajang pencarian bakat itu prosesnya person to person alias individual, jadi best bassist, best gitaris, best drummer dan best vocal," kata Tantri.

"Setelah didapati itu, dikumpulin lah dan istilahnya ‘dipaksa’ ngeband sehingga terbentuklah Kotak. Jadi bukan band Kotak yang ikut audisi, tapi personalnya yang audisi, masing-masing," sambungnya.

Tantri juga menanggapi klaim Posan yang mengakuisisi nama Kotak dengan alasan hak moral sebagai personel lama.

Sebab, hingga saat ini Kotak dikenal sebagai salah satu band ternama yang lumayan sering gonta-ganti personel.

"Terus kalau ngomongin personil lama kan masih ada Cella gitu, beda halnya kalau kami berdua, saya sama Chua yaa kami sih silahkan aja (pakai nama Kotak). Kita nggak mempermasalahkan nama, hal yang kami masalahkan bahwa ketika kami tidak bisa berkarya kembali itu aja, jadi silahkan deh ikuti aja alur proses hukum seperti apa," tegasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3058 seconds (0.1#10.140)