Diduga Hina Simbol Negara, Mayang Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
Senin, 25 September 2023 - 17:30 WIB
JAKARTA - Mayang, adik mendiang Vanessa Angel, telah dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan simbol negara ke Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2023. Mayang juga disebut akan diperiksa pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jaenudin, yang baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini.
"Kedatangan saya hari ini merupakan undangan dari pihak penyidik terkait laporan saudara Ardi dari LBH HKTI yang melaporkan Lolly dan Mayang. Dan saya kebetulan sebagai saksi dan saya dipanggil untuk mengklarifikasi terkait tuduhan dugaan tindak pidana merendahkan simbol-simbol negara yang dilakukan oleh saudari Mayang dan Lolly," kata Jaenudin di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
"Kasusnya yang 17 Agustus yang sempet viral ya terkait pada saat ada acara upacara (penurunan bendera) 17 Agustus dan di situ kedua terlapor ini menertawakan. Harapannya minggu depan atau awal Oktober saudara terlapor ini, Mayang dan Lolly, segera dipanggil," sambungnya.
Jaenudin mengatakan, sejatinya pihak pelapor sudah membuka pintu damai sejak dua minggu lalu. Namun, Mayang dan Lolly tidak merespons hal itu sehingga laporan ini terus bergulir.
"Terkait upaya damai yang telah kita buka di beberapa media, sejauh ini tidak ada respons dari terlapor. Kita serahkan ke penyidik, kita lanjut ajalah. Kalau mereka mau upaya damai langsung aja ke penyidik," katanya.
Pada kesempatan itu, Jaenudin juga bersyukur laporan kasus tersebut ditangani dengan cepat oleh pihak berwajib.
"Ini merupakan proses yang saya anggap cukup cepat ya. Saya juga terima kasih sama penyidik karena baru seminggu lalu pelapor baru diperiksa dan sekarang minggu ini udah dua saksi diperiksa," pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jaenudin, yang baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini.
Baca Juga
"Kedatangan saya hari ini merupakan undangan dari pihak penyidik terkait laporan saudara Ardi dari LBH HKTI yang melaporkan Lolly dan Mayang. Dan saya kebetulan sebagai saksi dan saya dipanggil untuk mengklarifikasi terkait tuduhan dugaan tindak pidana merendahkan simbol-simbol negara yang dilakukan oleh saudari Mayang dan Lolly," kata Jaenudin di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
"Kasusnya yang 17 Agustus yang sempet viral ya terkait pada saat ada acara upacara (penurunan bendera) 17 Agustus dan di situ kedua terlapor ini menertawakan. Harapannya minggu depan atau awal Oktober saudara terlapor ini, Mayang dan Lolly, segera dipanggil," sambungnya.
Jaenudin mengatakan, sejatinya pihak pelapor sudah membuka pintu damai sejak dua minggu lalu. Namun, Mayang dan Lolly tidak merespons hal itu sehingga laporan ini terus bergulir.
Baca Juga
"Terkait upaya damai yang telah kita buka di beberapa media, sejauh ini tidak ada respons dari terlapor. Kita serahkan ke penyidik, kita lanjut ajalah. Kalau mereka mau upaya damai langsung aja ke penyidik," katanya.
Pada kesempatan itu, Jaenudin juga bersyukur laporan kasus tersebut ditangani dengan cepat oleh pihak berwajib.
"Ini merupakan proses yang saya anggap cukup cepat ya. Saya juga terima kasih sama penyidik karena baru seminggu lalu pelapor baru diperiksa dan sekarang minggu ini udah dua saksi diperiksa," pungkasnya.
(tsa)
tulis komentar anda