Diduga Hina Simbol Negara, Mayang Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Senin, 25 September 2023 - 17:30 WIB
"Kedatangan saya hari ini merupakan undangan dari pihak penyidik terkait laporan saudara Ardi dari LBH HKTI yang melaporkan Lolly dan Mayang. Dan saya kebetulan sebagai saksi dan saya dipanggil untuk mengklarifikasi terkait tuduhan dugaan tindak pidana merendahkan simbol-simbol negara yang dilakukan oleh saudari Mayang dan Lolly," kata Jaenudin di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

"Kasusnya yang 17 Agustus yang sempet viral ya terkait pada saat ada acara upacara (penurunan bendera) 17 Agustus dan di situ kedua terlapor ini menertawakan. Harapannya minggu depan atau awal Oktober saudara terlapor ini, Mayang dan Lolly, segera dipanggil," sambungnya.

Jaenudin mengatakan, sejatinya pihak pelapor sudah membuka pintu damai sejak dua minggu lalu. Namun, Mayang dan Lolly tidak merespons hal itu sehingga laporan ini terus bergulir.

Baca Juga: Fuji dan Mayang Saling Sindir lewat Saweran Gift TikTok, Haji Faisal Bilang Begini

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!