Sidang Putusan Ammar Zoni Digelar Hari Ini, Irish Bella Akan Hadir?
Selasa, 26 September 2023 - 09:51 WIB
JAKARTA - Sidang putusan Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (26/9/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy. Emile mengatakan, kliennya bakal menerima putusan hakim dengan lapang dada.
"Putusan tanggal 26, dan kita tegaskan lagi, kita berusaha untuk menerima segala bentuk putusan. Apabila putusan itu masih tidak terlalu berat dan logis untuk Ammar. Kita insya Allah tidak akan banding untuk Ammar. Tapi kalau berat kita katakan dari sekarang, kita akan banding," beber Abdullah Emile Oemar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Pada saat itu, Abdullah Emile juga mengatakan kalau Irish Bella berencana hadir untuk mendampingi suaminya menjalani sidang putusan.
Selama proses sidang, Irish disebut selalu memberikan dukungan moril kepada Ammar dan berharap masalah hukumnya cepat selesai.
"Insya Allah di (sidang) putusan hadirlah. Saya sempat beberapa kali bertemu Irish, nggak ada masalah, dia terus mendoakan. Sampai semalam pun dia tanya untuk perkembangan Ammar gimana," ujar sang pengacara.
Sebagai informasi, Ammar Zoni dan dua terdakwa lain, M (sopir pribadi) dan RH (rekan M), dituntut 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 8 September 2023. Jaksa menyebut, tuntutan ini merujuk pada Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Artinya, Ammar dan kedua tersangka lain termasuk sebagai pengguna.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy. Emile mengatakan, kliennya bakal menerima putusan hakim dengan lapang dada.
"Putusan tanggal 26, dan kita tegaskan lagi, kita berusaha untuk menerima segala bentuk putusan. Apabila putusan itu masih tidak terlalu berat dan logis untuk Ammar. Kita insya Allah tidak akan banding untuk Ammar. Tapi kalau berat kita katakan dari sekarang, kita akan banding," beber Abdullah Emile Oemar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Pada saat itu, Abdullah Emile juga mengatakan kalau Irish Bella berencana hadir untuk mendampingi suaminya menjalani sidang putusan.
Selama proses sidang, Irish disebut selalu memberikan dukungan moril kepada Ammar dan berharap masalah hukumnya cepat selesai.
"Insya Allah di (sidang) putusan hadirlah. Saya sempat beberapa kali bertemu Irish, nggak ada masalah, dia terus mendoakan. Sampai semalam pun dia tanya untuk perkembangan Ammar gimana," ujar sang pengacara.
Sebagai informasi, Ammar Zoni dan dua terdakwa lain, M (sopir pribadi) dan RH (rekan M), dituntut 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 8 September 2023. Jaksa menyebut, tuntutan ini merujuk pada Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Artinya, Ammar dan kedua tersangka lain termasuk sebagai pengguna.
Lihat Juga :
tulis komentar anda