Tuntaskan Kasus Pelecehan Perempuan, RPA Perindo dan KemenPPPA Bekerja Sama

Rabu, 27 September 2023 - 14:03 WIB
Lebih lanjut, pihaknya juga tengah mengambil langkah-langkah konkrit, serta upaya agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi, baik perempuan maupun anak-anak.

"Selanjutnya untuk menindaklanjuti kasus ini ke kasus tindak pidana kekerasan seksual yang harus mengacu pada UU 12 tahun 2022. Oleh karena itu, perempuan penyandang disabilitas kelompok-kelompok yang mendapatkan perhatian lebih," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Cerai, Dodhy Kangen Band dan Ayu Rizki Yani Pilih Rujuk

Di samping itu, pihaknya juga mengapresiasi Partai Perindo yang memerhatikan kesejahteraan, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.

"Kita semua berharap setiap partai punya divisi seperti ini, tentunya aksi-aksi nyata dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak," kata dia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!