Ammar Zoni Bebas Murni Pekan Depan usai Divonis 7 Bulan Penjara Kasus Narkoba

Selasa, 03 Oktober 2023 - 14:39 WIB
Ammar Zoni dikabarkan akan bebas murni pekan depan usai divonis 7 bulan penjara kasus narkoba. Belum diketahui pasti tanggal bebas suami Irish Bella tersebut. Foto/Faisal Rahman
JAKARTA - Ammar Zoni dikabarkan akan bebas murni pekan depan usai divonis 7 bulan penjara kasus narkoba . Namun, belum diketahui pasti tanggal bebas suami Irish Bella tersebut.

Kuasa hukum Ammar Zoni , Abdullah Emile Oemar Alamudy mengatakan bahwa kliennya diperkirakan bebas pekan depan setelah divonis 7 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kepastiannya belum tahu, kalau nggak meleset minggu depan pastinya," kata Abdullah Emile di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Abdullah Emile juga memastikan nantinya bapak dua anak ini akan bebas murni tanpa syarat apapun.

Baca Juga: Ammar Zoni Bersyukur Divonis Lebih Rendah: Lega
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!