Ammar Zoni Bersyukur Divonis Lebih Rendah: Lega
Selasa, 26 September 2023 - 21:30 WIB
loading...
Ammar Zoni bersyukur atas vonis tujuh bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Foto/ MPI.
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni mengaku bersyukur atas vonis tujuh bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
"Alhamdulillah ya, merasa lega karena sudah diberikan secara sah oleh hakim. Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif, di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi, jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah. Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," kata Ammar Zoni .
Baca Juga: Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Atas putusan itu, Ammar Zoni menegaskan tidak akan melakukan banding. Hal itu juga diungkap pengacaranya, Abdullah Emile Oemar Alamudy.
"Kemungkinan dari kita nggak ya, insyaallah nggak ya," ucap Abdullah Emile Oemar Alamudy.
"Alhamdulillah ya, merasa lega karena sudah diberikan secara sah oleh hakim. Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif, di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi, jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah. Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," kata Ammar Zoni .
Baca Juga: Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Atas putusan itu, Ammar Zoni menegaskan tidak akan melakukan banding. Hal itu juga diungkap pengacaranya, Abdullah Emile Oemar Alamudy.
"Kemungkinan dari kita nggak ya, insyaallah nggak ya," ucap Abdullah Emile Oemar Alamudy.
Lihat Juga :