Ammar Zoni Bersyukur Divonis Lebih Rendah: Lega

Selasa, 26 September 2023 - 21:30 WIB
loading...
Ammar Zoni Bersyukur...
Ammar Zoni bersyukur atas vonis tujuh bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Foto/ MPI.
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni mengaku bersyukur atas vonis tujuh bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

"Alhamdulillah ya, merasa lega karena sudah diberikan secara sah oleh hakim. Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif, di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi, jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah. Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," kata Ammar Zoni .



Atas putusan itu, Ammar Zoni menegaskan tidak akan melakukan banding. Hal itu juga diungkap pengacaranya, Abdullah Emile Oemar Alamudy.

"Kemungkinan dari kita nggak ya, insyaallah nggak ya," ucap Abdullah Emile Oemar Alamudy.

Hakim PN Jakarta Selatan sendiri menilai terdapat beberapa hal yang meringankan hukuman Ammar Zoni , salah satunya memiliki istri dan anak yang masih kecil.



Di sisi lain, Abdullah Emile optimistis kliennya bisa memperbaiki diri ketika resmi dibebaskan.

"Insyaallah masih ada ruang, masih ada kesempatan buat dia (Ammar Zoni-red) untuk memperbaiki diri," ujarnya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)