Kronologi Penganiayaan Safa Marwah, Digampar dan Dijambak karena Dipicu Hal Sepele
Rabu, 04 Oktober 2023 - 20:20 WIB
JAKARTA - Safa Marwah mengalami dugaan penganiayaan berat dari kekasihnya yang berinisial TI. Kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, sejak 29 September 2023.
Kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak, menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya.
"Saya mulai dengan adanya peristiwa penganiayaan yang sudah terjadi berulang-ulang semenjak tahun 2022, tepatnya di bulan Agustus sampai berakhir kemarin itu di tanggal 12 Septemeber (2023)," beber Martin Simanjuntak dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Gumawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Martin menjelaskan, hubungan asmara Safa dan TI terjalin sejak Juli 2022.
Martin menyebut, Safa mengalami dugaan penganiayaan pada tiga bulan pertama hubungan itu berjalan.
"Cuma karena Safa ini baik dan juga cinta kekasihnya pada saat itu, bukan saat ini ya, sehingga memberikan maaf secara terus-menerus," kata Martin.
Martin kemudian membongkar kelakuan TI yang disinyalir kerap memanfaatkan hubungan tersebut untuk keuntungan pribadinya. Bahkan, TI disebut memiliki utang senilai Rp42 juta kepada Safa.
"Di bulan September juga terjadi (dugaan penganiayaan) sampai bulan November, itu terjadi penganiayaan juga di tempat kakak TI ini. Di situ Safa dijambak, didorong, dihempaskan sampai terluka, rambutnya rontok," beber sang pengacara.
Kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak, menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya.
"Saya mulai dengan adanya peristiwa penganiayaan yang sudah terjadi berulang-ulang semenjak tahun 2022, tepatnya di bulan Agustus sampai berakhir kemarin itu di tanggal 12 Septemeber (2023)," beber Martin Simanjuntak dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Gumawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Martin menjelaskan, hubungan asmara Safa dan TI terjalin sejak Juli 2022.
Martin menyebut, Safa mengalami dugaan penganiayaan pada tiga bulan pertama hubungan itu berjalan.
"Cuma karena Safa ini baik dan juga cinta kekasihnya pada saat itu, bukan saat ini ya, sehingga memberikan maaf secara terus-menerus," kata Martin.
Martin kemudian membongkar kelakuan TI yang disinyalir kerap memanfaatkan hubungan tersebut untuk keuntungan pribadinya. Bahkan, TI disebut memiliki utang senilai Rp42 juta kepada Safa.
"Di bulan September juga terjadi (dugaan penganiayaan) sampai bulan November, itu terjadi penganiayaan juga di tempat kakak TI ini. Di situ Safa dijambak, didorong, dihempaskan sampai terluka, rambutnya rontok," beber sang pengacara.
tulis komentar anda