Istri Yama Carlos Kecewa soal Hak Asuh Anak, Siap Ajukan Banding

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 10:07 WIB
Mantan istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang soal hak asuh anak. Foto/Instagram.
JAKARTA - Mantan istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang soal hak asuh anak.

Diketahui, dalam putusan itu, sang anak, Marco Blessio Carlos yang berumur 12 tahun jatuh ketangan Yama Carlos.



Pengacara Arfita Dwi Putri, Henry Indraguna mengatakan, seharusnya sesuai undang-undang yang berlaku, hak asuh anak jatuh kepada kliennya sebagai ibu kandung.



"Bagaimana pun anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," ujar Henry ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Soal PN Tanggerang memutuskan menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos, menurutnya, kemungkinan pada bukti-bukti disampaikan Yama saat persidangan.

Bukti-bukti dibeberkannya pun beragam, dari tudingan selingkuh hingga adanya oknum berseragam terlibat dalam rumah tangannya.

"Pertimbangannya lucu, pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," jelas Henry Indraguna.

"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," ujar dia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More