Yadi Sembako soal Tuduhan Menipu dan Gelapkan Rp198 Juta: Saya Hanya Terima Perintah dari Gus Anom

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:00 WIB
Yadi Sembako selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta, Rabu (11/10/2023). Foto/MPI/Ayu Utami Anggraeni
JAKARTA - Yadi Sembako selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta. Sang pelawak memberikan keterangan kepada penyidik selama 5 jam di Polres Metro Tangerang Selatan.

Setelah pemeriksaan, Yadi Sembako menjelaskan bahwa tuduhan penipu dan penggelapan dana kepadanya tidaklah benar. Sebab, ia hanya menerima perintah dari komisaris PT Gudang Artis, yaitu Gus Anom.

"Saya tidak berani kalau tidak ada perintah. Ada yang mengarahkan, ya perintah komisaris semua," kata Yadi Sembako usai pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).







Meskipun begitu, Yadi Sembako tetap menjalankan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya yang berujung dugaan penipuan kepada pihak EO.

"Saya ibaratnya pilot, ada atasan yang mengarahkan. Tapi, tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang," jelas Yadi Sembako.

"Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," lanjut dia.

Pasalnya, dari awal Yadi tidak pernah ada niat untuk menipu. Apalagi itu dapat menghancurkan nama baik yang selama ini ia bangun susah payah.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More