Yadi Sembako soal Tuduhan Menipu dan Gelapkan Rp198 Juta: Saya Hanya Terima Perintah dari Gus Anom

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:00 WIB
Yadi Sembako selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta, Rabu (11/10/2023). Foto/MPI/Ayu Utami Anggraeni
JAKARTA - Yadi Sembako selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta. Sang pelawak memberikan keterangan kepada penyidik selama 5 jam di Polres Metro Tangerang Selatan.

Setelah pemeriksaan, Yadi Sembako menjelaskan bahwa tuduhan penipu dan penggelapan dana kepadanya tidaklah benar. Sebab, ia hanya menerima perintah dari komisaris PT Gudang Artis, yaitu Gus Anom.



"Saya tidak berani kalau tidak ada perintah. Ada yang mengarahkan, ya perintah komisaris semua," kata Yadi Sembako usai pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Yadi Sembako Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Rp198 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!