Yadi Sembako Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Rp198 Juta
Rabu, 20 September 2023 - 08:34 WIB
loading...
Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp198 juta. Laporan ini dibuat pemilik EO Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang. Foto/YouTube MOP Channel
A
A
A
JAKARTA - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp198 juta. Laporan ini dibuat oleh pemilik EO Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang pada Selasa, 19 September 2023.
Muara Karta selaku kuasa hukum Adri mengatakan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan Yadi Sembako ke Polres Tangerang. Di mana Yadi dalam dugaan penipuan ini menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis dan Gus Anom sebagai founder sekaligus komisaris perusahaan.
"Kita tanggal 12 September 2023, kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata Muara Karta dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).
"Siapa Suryadi itu? Ya itu orangnya Gus Anom. Dilaporkan (pasal) 372 dan 378, penipuan dan penggelapan," sambungnya.
Baca Juga: Bangkrut dan Sakit Parah saat Pandemi Covid-19, Yadi Sembako Tetap Bersyukur
Muara Karta selaku kuasa hukum Adri mengatakan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan Yadi Sembako ke Polres Tangerang. Di mana Yadi dalam dugaan penipuan ini menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis dan Gus Anom sebagai founder sekaligus komisaris perusahaan.
"Kita tanggal 12 September 2023, kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata Muara Karta dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).
"Siapa Suryadi itu? Ya itu orangnya Gus Anom. Dilaporkan (pasal) 372 dan 378, penipuan dan penggelapan," sambungnya.
Baca Juga: Bangkrut dan Sakit Parah saat Pandemi Covid-19, Yadi Sembako Tetap Bersyukur
Lihat Juga :