Jessica Wongso Puji Ketulusan Otto Hasibuan Jadi Pengacaranya Tanpa Dibayar, Tepis Jual Rumah dan Ruko

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:15 WIB
Nama Jessica Kumala Wongso masih saja menjadi perbincangan hangat publik usai dirilisnya film dokumenter yang mengangkat kisah perjalanan kasus kematian akibat kopi sianida yang dialami Wayan Mirna. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Nama Jessica Kumala Wongso masih saja menjadi perbincangan hangat publik usai dirilisnya film dokumenter tertajuk Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso yang mengangkat kisah perjalanan kasus kematian akibat kopi sianida yang dialami Wayan Mirna. Dalam kasus ini, Jessica berstatus tersangka dan sudah dipidanakan.

Terkait kasus yang kembali mencuat ini, ayah mendiang Mirna beberapa waktu lalu sempat melontarkan pernyataan bahwa keluarga Jessica Wongso diperas oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Dalam tayangan YouTube Karni Ilyas, Edi Darmawan, ayah Mirna, mengatakan kalau keluarga Jessica sampai menjual ruko dan rumah mereka.





Pernyataan Edi Darmawan itu langsung dibantah oleh Jessica Wongso lewat sepucuk surat yang ditulisnya dari balik jeruji besi. Surat itu diunggah oleh Otto Hasibuan di akun Instagram pribadinya. Melalui surat tersebut, Jessica bermaksud menjelaskan bahwa selama ini Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono.



Pro bono merupakan suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Dengan kata lain, Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum Jessica secara sukarela tanpa dibayar sepeser pun.

"Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016. Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum ini," demikian bunyi pesan dalam surat yang di tulis Jessica Wongso, dikutip Kamis (12/10/2023).

Jessica juga mengatakan bahwa pernyataan yang menyebut keluarganya diperas Otto Hasibuan tidaklah benar. Dia menegaskan, keluarganya tidak menjual rumah atau harta benda demi membayar layanan hukum Otto Hasibuan.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More