Virgoun, Tenri Anisa dan Inara Rusli Diperiksa 2 Jam, Menolak Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan
Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:21 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan konfortir terhadap Virgoun , Tenri Anisa dan Inara Rusli terkait laporan Inara Rusli atas kasus dugaan pelanggaran perzinaan pada Selasa (17/10/2023).
Pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, pemeriksaan digelar sekira pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ketiganya pun keluar dari ruangan penyidik secara terpisah.
Kepada awak media, Sandy Purba selaku kuasa hukum Virgoun tidak membeberkan poin-poin dari pemeriksaan konfortir. Sebab, kasus dilaporkan Inara Rusli masih bergulir di Polda Metro Jaya.
"Hari ini adalah konfortir dengan Inara Rusli dan Tenri sampai sekarang masih berproses itu doang sih, poin-poin di penyidik semua tidak bisa diungkapkan disini, kami nggak bisa sampaikan karena masih berproses," ujar Sandy Purba.
Sementara, kuasa hukum Tenri Anisa , Teguh Putra menjelaskan dalam pemeriksaan konfortir, kliennya sempat membantah tudingan-tudingan selingkuh dialamatkan kepada kliennya.
"Poinnya mengkonfirmasi mana yang bener dan mama tidak, kalau memang betul dia betulkan, kalau memang tidak betul dia juga bantah itu," ucap Teguh Putra
Kendati demikian, disinggung soal poin-poin bantahan pemeriksaan konfortir, Teguh Putra pun enggan memberikan komentar. Pasalnya, persoalan itu masih dalam proses pemeriksaan.
"Itu kan materi kita tahu, ini adalah dugaan perselingkuhan ini ranahnya privat jadi tidak membuka. Intinya ada suatu peristiwa atau kejadian - kejadian ditanyakan, apakah itu betul diiyakan kalau tidak dibantah," ujar Teguh Putra.
Di sisi lain, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli pun tidak berkomentar banyak soal wacana perdamaian. Lantaran, kasus dugaan perzinahan dilaporkan kliennya masih berproses di Polda Metro Jaya.
Pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, pemeriksaan digelar sekira pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ketiganya pun keluar dari ruangan penyidik secara terpisah.
Kepada awak media, Sandy Purba selaku kuasa hukum Virgoun tidak membeberkan poin-poin dari pemeriksaan konfortir. Sebab, kasus dilaporkan Inara Rusli masih bergulir di Polda Metro Jaya.
"Hari ini adalah konfortir dengan Inara Rusli dan Tenri sampai sekarang masih berproses itu doang sih, poin-poin di penyidik semua tidak bisa diungkapkan disini, kami nggak bisa sampaikan karena masih berproses," ujar Sandy Purba.
Sementara, kuasa hukum Tenri Anisa , Teguh Putra menjelaskan dalam pemeriksaan konfortir, kliennya sempat membantah tudingan-tudingan selingkuh dialamatkan kepada kliennya.
"Poinnya mengkonfirmasi mana yang bener dan mama tidak, kalau memang betul dia betulkan, kalau memang tidak betul dia juga bantah itu," ucap Teguh Putra
Kendati demikian, disinggung soal poin-poin bantahan pemeriksaan konfortir, Teguh Putra pun enggan memberikan komentar. Pasalnya, persoalan itu masih dalam proses pemeriksaan.
"Itu kan materi kita tahu, ini adalah dugaan perselingkuhan ini ranahnya privat jadi tidak membuka. Intinya ada suatu peristiwa atau kejadian - kejadian ditanyakan, apakah itu betul diiyakan kalau tidak dibantah," ujar Teguh Putra.
Di sisi lain, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli pun tidak berkomentar banyak soal wacana perdamaian. Lantaran, kasus dugaan perzinahan dilaporkan kliennya masih berproses di Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda