Virgoun Tak Sanggup Penuhi Nafkah Rp12 Miliar, Begini Respons Inara Rusli

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:09 WIB
Lanjutan sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun digelar pada Rabu (18/10/2023) ini di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Foto/MPI/Ayu Utami Anggraeni
JAKARTA - Lanjutan sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun digelar pada Rabu (18/10/2023) ini di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Pekan ini, sidang masih beragendakan menghadirkan saksi ahli dari pihak penggugat, yaitu Inara Rusli.

Inara Rusli yang hadir di persidangan kali ini memberikan tanggapan terkait Virgoun yang tidak sanggup memenuhi nafkah Iddah sebesar Rp12 miliar. Inara memilih untuk menyerahkan prosesnya kepada kuasa hukumnya.

"Kita lihat seperti apa di pengadilan Agama, ditambahkan saksi ahli (yang sudah dibawa)," ujar Inara Rusli di PA Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).







Inara Rusli tampaknya masih memberikan keringanan untuk Virgoun. Pasalnya, uang Rp12 miliar bisa dibayar secara bertahap.

"Urusan itu kan nggak langsung (setelah) gugat. Kan sistemnya bertahap," terang Inara Rusli.

Namun, jika nantinya Virgoun tidak mampu membayar, ibu tiga anak itu tak akan terlalu ambil pusing. Ia memilih untuk menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum.

"Gimana nanti, diatur sesama lawyer," pungkas Inara Rusli.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More