Viral! Pengantin Wanita Dinikahkan Wali Hakim Gegara Ayah Dilarang Datang oleh Istri Barunya

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:00 WIB
Viral di media sosial pengantin wanita dinikahkan wali hakim karena sang ayah dilarang datang istri barunya. Kisah ini dibagikan akun TikTok @anggiulandarii. Foto/Instagram @nenktainment
JAKARTA - Viral di media sosial pengantin wanita dinikahkan wali hakim karena sang ayah dilarang datang oleh istri barunya. Kisah pilu ini menjadi sorotan usai videonya dibagikan oleh akun TikTok @anggiulandarii.

Pengantin wanita bernama Anggi Ulandari ini harus menerima kenyataan bahwa sang ayah tidak datang di hari pernikahannya lantaran dilarang oleh istri barunya. Akibatnya, dia pun harus dinikahkan oleh wali hakim.

Dalam video itu, Anggi terlihat mengenakan busana pengantin berwarna putih dengan aksesori di kepalanya. Dia terlihat siap menjalankan prosesi akad nikah.

Sebelum itu, Anggi meminta izin kepada kepala KUA Pontianak Barat untuk menjadi wali nikahnya. Momen ini membuat dia tidak kuasa menahan air matanya.







Foto/Instagram @nenktainment

“Bapak Mukhlis, selaku kepala KUA Kecamatan Pontianak Barat. Saya bertanya kepada bapak, mohon jadi wali hakim saya dan menikahkan saya, dengan seorang laki-laki pilihan saya. Bernama Fariq Abdullah,” kata Anggi dikutip dari akun Instagram @nenktainment dikutip Senin (30/10/2023).

Kemudian sang penghulu langsung menjabat tangan pengantin pria dan melangsungkan prosesi akad. “Kalian nikah diwaliin ayah kandung? Mana maen, Diwaliin pak penghulu dong,” tulis keterangan video tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More