Kembangkan Destinasi Pariwisata Prioritas, Kemenparekraf Sertifikasi Ribuan SDM

Sabtu, 02 Desember 2023 - 20:37 WIB
Kemenparekraf serius mengembangkan SDM di daerah wisata. Tujuannya menjamin pasokan tenaga kerja terampil. Foto/ MPI.
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serius mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah-daerah wisata. Setelah sukses menggelar program Kampanye Sadar Wisata 5.0, di penghujung tahun 2023, Kemenparekraf melakukan sertifikasi SDM di 6 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).

Pencapaian tersebut dijelaskan secara gamblang melalui event bertajuk Evaluasi Program Certification of Tourism Human Resources yang diselenggarakan di Aston Kartika Grogol Hotel, Kamis 30 November 2023 lalu. Ini merupakan program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf menggunakan dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank, Loan ITDP 8861-ID.



Sesdep Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Titik Lestari mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari Program Certification of Tourism Human Resources dalam mengembangkan dan memperoleh pengakuan atas kompetensi SDM Pariwisata.



"Tujuan program ini adalah untuk menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata, dengan bukti kompetensi berupa sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) di 6 DPP," terangnya.

Secara rinci, Titik Lestari menjelaskan, di penghujung 2023, Kemenparekraf telah melebihi target sertifikasi dari total 45.000 orang menjadi 52.000 orang. Proses sertifikasinya sendiri dilakukan tiga tahap sepanjang 2022-2023.

Adapun SDM yang mendapatkan pelatihan serta sertifikasi berasal dari 5 kategori pelaku wisata yakni, Hotel dan Restoran, SPA, Kepemanduan Wisata, BPW, dan MICE.

Ke depannya, Kemenparekraf akan berfokus melakukan sertifikasi pada profesi event dan promotor. Di mana, sertifikasi SDM dan promotor nantinya akan menjadi prasyarat dalam proses bidding dan pengajuan perizinan event secara digital.



"Promotor akan disyaratkan harus mengantongi sertifikasi SDM minimal 30% dari jumlah tenaga kerjanya. Melalui ketentuan ini, setiap event yang telah mendapatkan izin dipastikan bahwa promotornya telah tersertifikasi," ungkap Titik Lestari.

Titik menambahkan, sertifikasi event dan promotor ini juga sangat penting untuk menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi lokal.

"Agar tidak terbanjrii SDM dari luar, kita juga harus mengoptimalkan SDM lokal di setiap daerah. Sehingga ke depannya bisa mengembangkan dan menumbuhkan ekonomi secara lokal, dan masyarakat bukan hanya sebagai penonton tapi ikut terlibat dan menikmati dari event yang terselenggarakan," tutur dia.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More