Rinoa Aurora Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Leon Dozan Tak Langsung Bebas

Senin, 04 Desember 2023 - 17:10 WIB
Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan kasus penganiayaan yang menyeret Leon Dozan. Polisi menegaskan Leon tak langsung bebas meski mantan pacarnya itu berdamai. Foto/Instagram Betharia Sonata
JAKARTA - Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan kasus penganiayaan yang menyeret Leon Dozan . Namun, polisi menegaskan bahwa Leon tak langsung bebas meski mantan pacarnya itu memutuskan untuk mencabut laporan dan berdamai.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan bahwa Rinoa telah mencabut laporan kasus penganiayaan terkait Leon . Hanya saja, proses hukum masih berlanjut sehingga putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu tidak bisa langsung bebas.

"Ya semuanya masih berjalan. Nanti kita lihat prosesnya karena baru hari ini kan," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Di sisi lain, upaya damai atau restorative justice yang dilakukan Rinoa dan Leon dilakukan sesuai dengan peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2001. Ini artinya ada syarat yang harus dipenuhi antara pelapor dan terlapor yakni Rinoa dan Leon.



"Restorative justice itu ada prosesnya, ada peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2001 tentang proses restorative justice. Bila terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor, tapi ada syaratnya. Nanti kita akan pelajari dan analisa," jelasnya.

Sementara itu, bukan tanpa alasan Rinoa memutuskan untuk mencabut laporan yang menyebabkan aktor 26 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka. Meski sempat mengalami lebam hingga trauma, namun dia menilai bahwa Leon sudah banyak berubah selama mendekam di penjara.

Selain itu, Leon pun berjanji kepada Rinoa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Aktor yang jago bela diri ini pun secara blak-blakan memohon ampun kepada perempua berdarah Manado tersebut.

"Saya juga sudah menjenguk Leon, saya sudah melihat Leon dan Leon bilang, 'Rinoa, Leon minta maaf dan tidak mengulanginya lagi, aku ampun, aku tobat. Aku nggak enak ada di sini Rinoa' yang penting bagi saya, Leon sudah berubah," ucap Rinoa.



"Leon juga sudah diberi pelajaran karena dilakukan penahanan terhadap dirinya. Saya melihat sendiri, banyak perubahan di dalam dirinya kenapa sih tentang kamu, aku dibilang manusia yang sombong tetapi aku," tutup Rinoa.

Leon Dozan diamankan Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023 malam. Dia ditangkap di rumahnya dengan dua kasus sekaligus. Yakni penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk dan penistaan institusi Polri.

Akibat ulahnya ini, Leon dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More