Perhimpunan Dokter Ingin Fitofarmaka Masuk JKN, Bisa Diresepkan untuk Pasien BPJS
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:10 WIB
Rina berharap fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional, meski saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka. Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodasi fitofarmaka untuk bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional telah menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit. Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) Dr. dr. Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya fitofarmaka masuk JKN. Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia sudah gencar memberikan edukasi kepada para anggotanya untuk meresepkan fitofarmaka.
Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lain seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungan mereka untuk produk-produk fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem JKN demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional.
"Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito. Semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya," ujar Rizka.
Untuk diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional telah menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit. Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) Dr. dr. Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya fitofarmaka masuk JKN. Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia sudah gencar memberikan edukasi kepada para anggotanya untuk meresepkan fitofarmaka.
Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lain seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungan mereka untuk produk-produk fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem JKN demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional.
Fitofarmaka Sudah Digunakan di Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan fitofarmaka. Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes L. Rizka Andalucia dalam forum tersebut."Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito. Semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya," ujar Rizka.
Lihat Juga :