Dinkes DKI Jakarta Catat 80 Kasus Covid-19 dalam Sepekan, 90% Gejala Ringan
Senin, 11 Desember 2023 - 12:01 WIB
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat 80 kasus Covid-19 dalam sepekan. Di mana sejak 27 November 2023 hingga 3 Desember 2023, sebanyak 90 persen pasien dilaporkan menunjukkan gejala ringan.
Sedangkan sisanya, sebanyak 10 persen pasien Covid-19 di Jakarta mengalami gejala sedang. Saat ini seluruh pasien tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama mengatakan Covid-19 yang terjadi di Indonesia sudah menjadi endemi sejak Juni 2023. Artinya, tanggung jawab utama kesehatan ada pada masing-masing masyarakat.
Meski mencatat kasus Covid-19 di Jakarta naik, namun Ngabila memastikan kondisi saat ini masih terkendali. Dia bahkan menegaskan bahwa pemerintah belum perlu mengambil tindakan untuk membatasi aktivitas.
Foto/Infografis SINDOnews
“Pemerintah (saat ini) mengimbau dan menyediakan. Meskipun sejauh ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas, tetapi pemerintah tidak akan berhenti untuk mengimbau dan menyediakan,” kata Ngabila lewat keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Ngabila mengingatkan masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan seperti sebelumnya. Mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga ventilasi udara, serta hindari asap rokok.
Sedangkan sisanya, sebanyak 10 persen pasien Covid-19 di Jakarta mengalami gejala sedang. Saat ini seluruh pasien tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta dr Ngabila Salama mengatakan Covid-19 yang terjadi di Indonesia sudah menjadi endemi sejak Juni 2023. Artinya, tanggung jawab utama kesehatan ada pada masing-masing masyarakat.
Meski mencatat kasus Covid-19 di Jakarta naik, namun Ngabila memastikan kondisi saat ini masih terkendali. Dia bahkan menegaskan bahwa pemerintah belum perlu mengambil tindakan untuk membatasi aktivitas.
Foto/Infografis SINDOnews
“Pemerintah (saat ini) mengimbau dan menyediakan. Meskipun sejauh ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas, tetapi pemerintah tidak akan berhenti untuk mengimbau dan menyediakan,” kata Ngabila lewat keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Ngabila mengingatkan masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan seperti sebelumnya. Mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga ventilasi udara, serta hindari asap rokok.
Lihat Juga :
tulis komentar anda