Akui Gunakan Ganja, Aktor Yoo Ah In Jalani Sidang Pertama Penyalahgunaan Narkoba Hari Ini
Selasa, 12 Desember 2023 - 11:11 WIB
SEOUL - Aktor ternama Korea Selatan, Yoo Ah In, mengakui telah menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum sang aktor.
"Kami mengakui bahwa para terdakwa menghisap ganja, yang merupakan kejahatan bersama mereka. Beberapa dakwaan, termasuk menyuruh orang untuk menghisap ganja dan menghancurkan barang bukti, berbeda dari tuntutan yang diajukan fakta atau dilebih-lebihkan," kata kuasa hukum Yoo Ah In, dikutip dari Naver News, Selasa (12/12/2023).
Atas kasus tersebut, Yoo Ah In akan menjalani sidang pertamanya dengan Departemen Perjanjian Pidana 25-1, dengan ketua hakim Park Jung Gil, Park Jung Je, dan Ji Gwi Yeon.
Bintang film Alive itu didakwa atas tuduhan kebiasaan penggunaan narkoba. Dirinya akan diadili atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (Hyangjeong), merokok dan penghasutan ganja, penghancuran barang bukti, pelanggaran hukum medis, dan penipuan.
Jaksa percaya bahwa Yoo Ah In dan rekannya, Choi Ha Neul, melakukan kejahatan dengan menghisap ganja bersama pada Januari lalu. Tidak hanya itu, Yoo Ah In juga dituduh biasa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali di rumah sakit di Seoul sejak September 2020 hingga Maret tahun lalu.
Sementara sejak Mei 2021 hingga September tahun lalu, Yoo Ah In diduga meresepkan secara ilegal dan membeli sekitar 1.100 obat tidur atas nama orang lain. Yoo Ah-in diketahui menggunakan nomor registrasi penduduk keluarganya untuk melakukan kejahatan tersebut.
Yoo Ah In tidak melakukan penyalahgunaan narkoba itu sendirian. Dirinya bersama lelaki yang disebut Tuan Choi. Dalam kesempatan ini Tuan Choi juga disidangkan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Pengelolaan Narkotika, melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu (Ancaman Pembalasan), dan Melarikan Diri dari Penjahat.
"Kami mengakui bahwa para terdakwa menghisap ganja, yang merupakan kejahatan bersama mereka. Beberapa dakwaan, termasuk menyuruh orang untuk menghisap ganja dan menghancurkan barang bukti, berbeda dari tuntutan yang diajukan fakta atau dilebih-lebihkan," kata kuasa hukum Yoo Ah In, dikutip dari Naver News, Selasa (12/12/2023).
Atas kasus tersebut, Yoo Ah In akan menjalani sidang pertamanya dengan Departemen Perjanjian Pidana 25-1, dengan ketua hakim Park Jung Gil, Park Jung Je, dan Ji Gwi Yeon.
Bintang film Alive itu didakwa atas tuduhan kebiasaan penggunaan narkoba. Dirinya akan diadili atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (Hyangjeong), merokok dan penghasutan ganja, penghancuran barang bukti, pelanggaran hukum medis, dan penipuan.
Jaksa percaya bahwa Yoo Ah In dan rekannya, Choi Ha Neul, melakukan kejahatan dengan menghisap ganja bersama pada Januari lalu. Tidak hanya itu, Yoo Ah In juga dituduh biasa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali di rumah sakit di Seoul sejak September 2020 hingga Maret tahun lalu.
Sementara sejak Mei 2021 hingga September tahun lalu, Yoo Ah In diduga meresepkan secara ilegal dan membeli sekitar 1.100 obat tidur atas nama orang lain. Yoo Ah-in diketahui menggunakan nomor registrasi penduduk keluarganya untuk melakukan kejahatan tersebut.
Yoo Ah In tidak melakukan penyalahgunaan narkoba itu sendirian. Dirinya bersama lelaki yang disebut Tuan Choi. Dalam kesempatan ini Tuan Choi juga disidangkan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Pengelolaan Narkotika, melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu (Ancaman Pembalasan), dan Melarikan Diri dari Penjahat.
Baca Juga
tulis komentar anda