Kembali Hadiri Sidang Cerai, Okie Agustina Bawa Bukti untuk Perkuat Gugatannya terhadap Gunawan Dwi Cahyo
Senin, 18 Desember 2023 - 11:57 WIB
BOGOR - Sidang cerai Okie Agustina dengan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). Agendanya adalah pembuktian dari pihak penggugat, dalam hal ini Okie Agustina.
Kuasa hukum Okie Agustina, Ardian Dharma, mengatakan kalau pihaknya datang ke persidangan dengan membawa beberapa dokumen yang akan memperkuat dalil gugatan cerai kliennya.
"Hari ini agenda persidangan adalah sidang pembuktian, bukti surat dari penggugat. Kami di sini menyiapkan sembilan bukti surat sejauh ini, yang dapat membuktikan dalil perceraian klien kami," ujar Ardian Dharma kepada awak media di PA Bogor.
Ardian menerangkan, sejatinya Okie Agustina menginginkan semua berjalan damai. Namun, ternyata ada pihak-pihak yang menginginkan pembuktian. Maka itu, mereka menunjukkan bukti-bukti tersebut di muka persidangan.
"Kami tuh pengin adem, damai. Karena ada pihak-pihak menginginkan ini, maka kami akan buktikan semua di pengadilan. Surat dan hasil-hasil yang dibuktikan nanti," jelas sang kuasa hukum.
Okie Agustina menambahkan, keputusan untuk membuktikan gugatannya merupakan permintaan dari pihak Gunawan. Maka itu, ia menerima permintaan tersebut.
"Kemarin kita mau bicara baik-baik, tetapi mungkin sesuatu membuat panas, akhirnya Anda yang meminta saya untuk membuktikan. Akhirnya hari ini kita mau buktiin. Ada beberapa yang tidak disampaikan kemarin, akan dibuktikan hari ini," kata Okie Agustina.
Kuasa hukum Okie Agustina, Ardian Dharma, mengatakan kalau pihaknya datang ke persidangan dengan membawa beberapa dokumen yang akan memperkuat dalil gugatan cerai kliennya.
"Hari ini agenda persidangan adalah sidang pembuktian, bukti surat dari penggugat. Kami di sini menyiapkan sembilan bukti surat sejauh ini, yang dapat membuktikan dalil perceraian klien kami," ujar Ardian Dharma kepada awak media di PA Bogor.
Baca Juga
Ardian menerangkan, sejatinya Okie Agustina menginginkan semua berjalan damai. Namun, ternyata ada pihak-pihak yang menginginkan pembuktian. Maka itu, mereka menunjukkan bukti-bukti tersebut di muka persidangan.
"Kami tuh pengin adem, damai. Karena ada pihak-pihak menginginkan ini, maka kami akan buktikan semua di pengadilan. Surat dan hasil-hasil yang dibuktikan nanti," jelas sang kuasa hukum.
Okie Agustina menambahkan, keputusan untuk membuktikan gugatannya merupakan permintaan dari pihak Gunawan. Maka itu, ia menerima permintaan tersebut.
"Kemarin kita mau bicara baik-baik, tetapi mungkin sesuatu membuat panas, akhirnya Anda yang meminta saya untuk membuktikan. Akhirnya hari ini kita mau buktiin. Ada beberapa yang tidak disampaikan kemarin, akan dibuktikan hari ini," kata Okie Agustina.
tulis komentar anda