Viral! Lahiran di Jepang, WNI Ini Dapat Jatah Cuti 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta
Jum'at, 22 Desember 2023 - 11:55 WIB
JEPANG - Viral di media sosial kisah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang lahiran di Jepang dan mendapatkan jatah cuti selama 1 tahun. Cerita ini dibagikan oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Unggahan itu menceritakan kisah seorang WNI yang melahirkan di Jepang . Wanita itu mengaku mendapat jatah cuti selama 1 tahun serta uang cuti sebesar Rp40 juta dari pemerintah setempat.
Namun, subsidi melahirkan yang diberikan oleh pemerintah Jepang ini belum termasuk dengan fasilitas pemeriksaan kehamilan sebelumnya. Di mana WNI itu mendapat jaminan biaya persalinan di rumah sakit sebesar Rp50 juta.
Selain itu, ia mengaku tidak dianjurkan mengonsumsi susu hamil seperti pada umumnya. Hanya saja, WNI itu diharuskan dokter kandungan untuk menjaga berat badan demi kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.
Foto/Instagram @pembasmi.kehaluan.reall
Foto/Instagram @pembasmi.kehaluan.reall
Unggahan itu menceritakan kisah seorang WNI yang melahirkan di Jepang . Wanita itu mengaku mendapat jatah cuti selama 1 tahun serta uang cuti sebesar Rp40 juta dari pemerintah setempat.
Namun, subsidi melahirkan yang diberikan oleh pemerintah Jepang ini belum termasuk dengan fasilitas pemeriksaan kehamilan sebelumnya. Di mana WNI itu mendapat jaminan biaya persalinan di rumah sakit sebesar Rp50 juta.
Selain itu, ia mengaku tidak dianjurkan mengonsumsi susu hamil seperti pada umumnya. Hanya saja, WNI itu diharuskan dokter kandungan untuk menjaga berat badan demi kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.
Foto/Instagram @pembasmi.kehaluan.reall
Baca Juga
Foto/Instagram @pembasmi.kehaluan.reall
tulis komentar anda