Andre Taulany dan Stinky Disomasi Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Penciptanya

Senin, 01 Januari 2024 - 08:40 WIB
Foto/Instagram @lambe_turah

Berdasarkan Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014, Ndhank sebagai pencipta lagu Mungkinkah memiliki hak eksklusif atas lagu tersebut. Namun, larangan ini tidak berlaku untuk Irwan Batara selaku pemain bass Stinky.

Menurut Ndhank, Irwan tetap bisa membawakan lagu-lagu ciptaannya. Hanya saja, lagu tersebut dibawakan pada bagian akhir saja.

"Berdasarkan Undang Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 bahwa eksklusif melekat dimiliki oleh pencipta. Jika suara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkan, silahkan membawakan dengan partnya yang berada pada ending lagu," jelasnya.

"Demikianlah video pernyataan terbuka atau somasi ini saya buat untuk Stinky dan Andre Taulany dan untuk diketahui banyak pihak, terutama penyelenggara event dan lain-lain," tambahnya.

Baca Juga: Andre Taulany Sengaja Tak Undang Sule di Acara Soft Opening Restorannya, Kenapa?

Setelah melayangkan somasi kepada Andre dan Stinky, Ndank rencananya akan menempuh jalur hukum. Dia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya jika somasi ini dilanggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!