Motif Ibra Azhari Konsumsi Narkoba Bareng Pacar, Ngaku Gegara Tak Dapat Nafkah dari Istri
Senin, 08 Januari 2024 - 20:06 WIB
JAKARTA - Motif Ibra Azhari memakai narkoba jenis sabu akhirnya terungkap. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan Ibra Azhari mengaku sedang memiliki masalah rumah tangga hingga mencari pelarian ke barang haram.
"Saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," kata Syahduddi saat rilis pada Senin (8/1/2024)
Adik Ayu Azhari itu disebut sudah tidak mendapat nafkah dari sang istri hingga Ibra mencari perempuan lain dan memakai narkoba bersama.
Perempuan tersebut bernama NN atau NDY alias Nandya Nathasia, yang juga ditangkap bersamaan dengan Ibra Azhari.
"Dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," kata Syahduddi.
Ternyata Ibra Azhari dan Nandya Nathasia sudah berpacaran sejak dua tahun lalu. Bahkan, selama itu mereka sering mengkonsumsi narkoba bersama.
"Mereka sudah dua tahun berpacaran. Sudah dua tahun berpacaran dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," tutur Syahduddi.
Untuk kasusnya kali ini, Ibra Azhari dijerat dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
"Saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," kata Syahduddi saat rilis pada Senin (8/1/2024)
Baca Juga
Adik Ayu Azhari itu disebut sudah tidak mendapat nafkah dari sang istri hingga Ibra mencari perempuan lain dan memakai narkoba bersama.
Perempuan tersebut bernama NN atau NDY alias Nandya Nathasia, yang juga ditangkap bersamaan dengan Ibra Azhari.
"Dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalah tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," kata Syahduddi.
Ternyata Ibra Azhari dan Nandya Nathasia sudah berpacaran sejak dua tahun lalu. Bahkan, selama itu mereka sering mengkonsumsi narkoba bersama.
"Mereka sudah dua tahun berpacaran. Sudah dua tahun berpacaran dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," tutur Syahduddi.
Untuk kasusnya kali ini, Ibra Azhari dijerat dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda