Dua Kali Layangkan Somasi, Ndhank Tuntut Andre Taulany Rp35 Miliar

Senin, 08 Januari 2024 - 23:07 WIB
Andre Taulany dan band Stinky dituntut Rp35 miliar oleh Ndhank Surahman Hartono. Foto/ Instagram.
JAKARTA - Pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono meminta ganti rugi kepada Andre Taulany dan band Stinky senilai Rp35 miliar.

Tuntutan ganti rugi ini ditempuh Ndhank setelah melayangkan dua kali somasi, di mana dalam isi somasi tersebut Andre Taulany dan Stinky dituntut membayar ganti rugi dengan nilai telah ditentukan.



Baca Juga: Okie Agustina Resmi Jadi Janda, Gunawan Dwi Cahyo Wajib Beri Nafkah Anak Rp5 Juta per Bulan

"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp. 35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun Instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!