Musisi Band Indonesia yang Disomasi, dari Kotak hingga Stinky

Jum'at, 12 Januari 2024 - 19:29 WIB
Musisi band Indonesia yang disomasi belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Terbaru ada Stinky. Foto/ Instagram.
JAKARTA - Musisi band Indonesia yang disomasi belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Terbaru ada Stinky, di mana didalamnya termasuk Andre Taulany .

Masalah somasi ini ternyata cukup banyak terjadi. Tidak saja pada band, juga para musisi yang terlibat didalamnya. Lalu, siapa saja? Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan musisi band Indonesia yang disomasi.





Musisi Band Indonesia yang Disomasi

1. Band Kotak

Band Kotak dilarang membawakan lagu ciptaan Posan Tobing dan Julia Angelina. Dilansir dari akun Instagram @posantobing, dia mengunggah isi surat untuk melakukan somasi terbuka yang dilakukan pada Jumat, 7 Juli 2023.

Bersama dengan Julia Angelina mantan vokalis Kotak, mereka melayangkan somasi kepada Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari dan Swasti Sabdastantri atas dugaan pelanggaran hukum membawakan lagu ciptaannya.

2. Band Stinky

Band Stinky dan Andre Taulany disomasi atas larangan membawakan lagu Mungkinkah oleh pencipta lagu tersebut, Ndhank Surahman Hartono.

Ndhank merupakan mantan gitaris band Stinky. Selain lagu Mungkinkah, ada beberapa lagu lain yang dilarang dibawakan Andre Taulany dan Stinky. Bahkan, kuasa hukumnya sempat menuntut Rp35 miliar. Namun, Ndhank meminta maaf atas kasus tersebut.

3. Tri Suaka

Tri Suaka dikenal dengan aksinya melakukan cover lagu terhadap tembang-tembang milik band lain. Namun, dia sempat disomasi vokalis Band Dadali dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.

Dyrga, sang vokalis menutut Rp2 miliar atas perbuatan Tri Suaka yang menyanyikan lagu milik Dadali tanpa seizinnya.

4. Band Radja

Vokalis grup band Radja, Ian Kasela menerima somasi yang dilayangkan Rival Achmad Labbaika, di mana Rival mengklaim dirinya sebagai pencipta lagu Cinderella.

Sementara lagu Cinderella sendiri merupakan lagu hits yang dipopulerkan band Radja.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More