Siskaeee Bakal Diperiksa Hari Ini, Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Jum'at, 19 Januari 2024 - 07:33 WIB
JAKARTA - Siskaeee dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus produksi film porno.
Meski begitu, Siskaee mengklaim belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dirinya yang dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024).
"Hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum menerima surat panggilan dari penyidik," ujar Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi awak media.
Dengan beralasan belum menerima surat panggilan polisi, Tofan mengatakan bahwa kliennya belum memenuhi panggilan polisi sejauh ini.
"Sehingga sampai saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut," tutur Tofan.
Kendati demikian, Tofan enggan memastikan Siskaeee menghadiri pemeriksaan. Padahal, sejauh ini, kliennya itu telah dinyatakan dua kali mangkir semenjak pemanggilan pertama.
"Nanti setelah suratnya diterima, kami akan sampaikan kepada media," tutur Tofan Ginting.
Terkait pemanggilan, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Siskaeee mangkir dari pemeriksaan pada 15 Januari 2024. Polisi pun bakal memanggil Siskaeee kembali.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan mengeluarkan surat," kata Ade ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Meski begitu, Siskaee mengklaim belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dirinya yang dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024).
"Hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum menerima surat panggilan dari penyidik," ujar Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi awak media.
Dengan beralasan belum menerima surat panggilan polisi, Tofan mengatakan bahwa kliennya belum memenuhi panggilan polisi sejauh ini.
"Sehingga sampai saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut," tutur Tofan.
Kendati demikian, Tofan enggan memastikan Siskaeee menghadiri pemeriksaan. Padahal, sejauh ini, kliennya itu telah dinyatakan dua kali mangkir semenjak pemanggilan pertama.
"Nanti setelah suratnya diterima, kami akan sampaikan kepada media," tutur Tofan Ginting.
Terkait pemanggilan, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Siskaeee mangkir dari pemeriksaan pada 15 Januari 2024. Polisi pun bakal memanggil Siskaeee kembali.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan mengeluarkan surat," kata Ade ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
tulis komentar anda