Raffi Ahmad Singgung Pajak Hiburan, Berharap Tidak Memberatkan Pengusaha

Selasa, 30 Januari 2024 - 18:35 WIB
Dalam pertemuan itu, pelaku industri jasa hiburan membahas kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40 persen sampai 75 persen yang dinilai memberatkan pengusaha hiburan di Tanah Air.

Sebagai pengusaha industri hiburan, Inul meminta pemerintah menerapkan kebijakan tarif pajak hiburan normal.

"Kalau bisa dihapuskan peraturannya, kedua kalau emang ada pajak, ya normal saja yang wajarnya," kata Inul Daratista.

Inul menjelaskan bahwa sejak wacana kenaikan tarif pajak hiburan ini, membuat biaya operasional kantornya semakin membengkak. Dia memprediksi bahwa kenaikan biaya-biaya itu akan terjadi kedepannya.

Sehingga untuk mengantisipasi, Inul menyebut dirinya sedang mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Mengingat kenaikan tarif pajak ini sangat mengancam nasib usaha hiburannya kedepan.

"Baru operasional, belum tau kedepan operasionalnya seperti apa karena kemarin saya ketemu sama Ibu Lusiana, memberikan banyak solusi 40 persen, mau nggak mau harus dilaksanakan udah final sambil menunggu keputusan. Jadi kita kerja aja dulu sambil nunggu solusinya kayak apa," ucap Inul.



Sementara, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membatalkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75% usai ditemui oleh selebritis sekaligus pengusaha, Inul Daratista hingga Hotman Paris Hutapea.

Luhut juga menegaskan pajak hiburan ini akan kembali ke tarIf awal. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun buka suara terkait batalnya kenaikan pajak hiburan tersebut. Sandiaga menegaskan kenaikan pajak ini dipastikan batal dan sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
(tdy)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More