Sidang Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Digelar Perdana 19 Februari 2024
Rabu, 31 Januari 2024 - 15:32 WIB
JAKARTA - Ria Ricis telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Kepaniteraan PA Jaksel dalam nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Humas PA Jaksel Taslimah membeberkan agenda sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. Menurut jadwal, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda perdamaian pada 19 Februari 2024.
"Insya Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," jelas Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Taslimah menegaskan, Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan hadir di sidang perdana peceraian mereka.
"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," tandasnya.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Kepaniteraan PA Jaksel dalam nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Humas PA Jaksel Taslimah membeberkan agenda sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. Menurut jadwal, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda perdamaian pada 19 Februari 2024.
"Insya Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," jelas Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Taslimah menegaskan, Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan hadir di sidang perdana peceraian mereka.
"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," tandasnya.
(tsa)
tulis komentar anda