Sidang Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan Digelar Perdana 19 Februari 2024

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:32 WIB


"Insya Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," jelas Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Taslimah menegaskan, Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan hadir di sidang perdana peceraian mereka.

"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," tandasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!