Polisi Pastikan Siskaeee Sehat, Tidak Alami Gangguan Kejiwaan
Rabu, 07 Februari 2024 - 20:15 WIB
JAKARTA - Polisi memastikan Siskaeee dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan . Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan tes kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mangatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan kejiwaan sebanyak tiga kali kepada Siskaeee .
"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Adapun pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Siskaeee dilakukan oleh beberapa ahli, dari psikolog dan psikiatri. Dari pemeriksaan tersebut, Siskaeee dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan seperti yang sebelumnya dia klaim setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus pornografi.
"Bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperti itu," jelasnya.
Setelah hasil pemeriksaan kejiwaan keluar, polisi akan segera melengkapi berkas perkara terkait kasus film porno.
"Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik nama asli Fransiska Chandra Novitasari ini mengajukan penangguhan penahanan. Dia mengaku mengalami gangguan kejiwaan self harm yang membuatnya sering menyayat tangan hingga menimbulkan banyak bekas luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mangatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan kejiwaan sebanyak tiga kali kepada Siskaeee .
"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Adapun pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Siskaeee dilakukan oleh beberapa ahli, dari psikolog dan psikiatri. Dari pemeriksaan tersebut, Siskaeee dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan seperti yang sebelumnya dia klaim setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus pornografi.
"Bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperti itu," jelasnya.
Setelah hasil pemeriksaan kejiwaan keluar, polisi akan segera melengkapi berkas perkara terkait kasus film porno.
"Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik nama asli Fransiska Chandra Novitasari ini mengajukan penangguhan penahanan. Dia mengaku mengalami gangguan kejiwaan self harm yang membuatnya sering menyayat tangan hingga menimbulkan banyak bekas luka.
Lihat Juga :
tulis komentar anda