Ini Sederet Cara Majukan Ekosistem Film di Indonesia
Sabtu, 04 April 2020 - 17:06 WIB
“Fasilitasi Bidang Kebudayaan Sinema Mikro tidak hanya digunakan sebagai ruang bioskop alternatif namun lebih menjadi dukungan kepada komunitas dalam rangka meningkatkan jumlah ruang-ruang pertemuan kebudayaan berbasis audio-visual,” ujar Mahendra.
Dana Indonesiana atau dana abadi kebudayaan diberikan pemerintah untuk membantu para budayawan berkembang dan meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi. Sejak beberapa tahun belakangan secara bertahap Dana Indonesiana mulai dapat digunakan oleh para budayawan yang sangat besar manfaatnya.
Pengarsipan Film
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menempatkan prioritas tinggi pada pelestarian film sebagai warisan kebudayaan bangsa Indonesia. Film, baik itu fiksi maupun dokumenter, mencerminkan kehidupan masyarakat penghasilnya dan oleh karena itu perlu dipelihara sebagai warisan nasional. Ini menjadi alasan penting di balik upaya pengarsipan, pendokumentasian, dan preservasi yang dilakukan oleh Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, sesuai amanat UU no 33 tahun 2009 tentang perfilman. Upaya ini termasuk digitasi film, yang telah berhasil mengalihmedia 332 judul film Indonesia dari seluloid ke digital sejak tahun 2016, serta pengarsipan poster film bersejarah yang di masa lalu digunakan sebagai alat promosi di depan gedung bioskop.
Selain itu, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media juga berkomitmen pada restorasi film untuk mengembalikan kondisi gambar dan suara film ke keadaan aslinya, terutama bagi film-film lama yang medianya masih berbasis seluloid dan rentan terhadap kerusakan. Hingga saat ini, terdapat lima film yang telah direstorasi, termasuk karya-karya penting seperti ‘Darah dan Doa’ (The Long March) oleh Usmar Ismail yang direstorasi pada tahun 2013, serta ‘Pagar Kawat Berduri’, ‘Kereta Api Terakhir’, ‘Dr Samsi’, dan ‘Bintang Ketjil’ yang juga telah mengalami proses restorasi.
“Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan materi film tersebut tetapi juga memastikan bahwa film-film ini dapat dinikmati kembali oleh generasi saat ini dan masa depan dalam bentuk yang hampir mendekati aslinya, meskipun dengan beberapa kekurangan yang ada,” jelas Mahendra.
Pencapaian Positif di Akhir Tahun 2023
Untuk mendorong kehadiran film Indonesia di tingkat internasional, Kemendikbudristek memberikan dukungan finansial melalui dana travel grant (hibah perjalanan) untuk sineas dan film Indonesia yang akan berpartisipasi dalam festival film internasional. Direktorat Perfilman, Musik, dan Media juga terus mendampingi dan memfasilitasi sineas Indonesia untuk terlibat dalam beberapa festival film besar dunia, termasuk di Busan, Berlin, dan Toronto, dengan rencana ambisius untuk menembus Venice International Film Festival di tahun 2024.
“Komitmen Kemendikbudristek adalah untuk terus mendukung pengembangan film Indonesia sangat jelas, dengan penekanan pada pentingnya menghormati proses kreatif sineas. Pemerintah akan berkomitmen untuk memfasilitasi agar lebih banyak lagi film Indonesia dapat menembus festival internasional,” ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dari strategi perfilman Indonesia saat ini adalah penggunaan film sebagai alat diplomasi strategis. “Melalui kebijakan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perfilman Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan dan memajukan budaya Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Hal ini tercermin dari meningkatnya minat masyarakat untuk menonton film Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh total penonton yang mencapai 55 juta orang pada tahun 2023.
Pada akhir tahun 2023, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media mencatat sebuah pencapaian penting dalam pengelolaan anggarannya. Hingga tanggal 31 Desember 2023, Direktorat ini berhasil menyerap anggaran hampir secara penuh, dengan persentase penyerapan anggaran mencapai 99,96%. Ini menandakan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan dalam mendukung pengembangan sektor perfilman, musik, dan media.
Industri film Indonesia saat ini sedang mengalami masa keemasan yang menandai periode signifikan dalam sejarah perfilman nasional. Salah satu indikator paling mencolok dari kesuksesan ini adalah dominasi pasar film Indonesia, yang sempat menguasai sekitar 61% market share (pangsa pasar) penonton di dalam negeri pasca pandemi Covid-19, mengungguli pangsa pasar film impor yang berada di angka 31%. Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan preferensi kuat penonton terhadap produksi lokal, tetapi juga menandakan kebangkitan industri perfilman nasional yang semakin mampu bersaing dengan film-film asing.
“Dengan fokus pada peningkatan kualitas dan visibilitas film Indonesia baik di pasar domestik maupun internasional, serta pengembangan SDM dan infrastruktur pendukung, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk memposisikan diri sebagai pemain penting dalam industri film global. Melalui komitmen dan strategi yang komprehensif, masa depan perfilman Indonesia tampak cerah, dengan potensi yang besar untuk terus tumbuh dan berkembang,” tutup Mahendra.
Dana Indonesiana atau dana abadi kebudayaan diberikan pemerintah untuk membantu para budayawan berkembang dan meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi. Sejak beberapa tahun belakangan secara bertahap Dana Indonesiana mulai dapat digunakan oleh para budayawan yang sangat besar manfaatnya.
Pengarsipan Film
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menempatkan prioritas tinggi pada pelestarian film sebagai warisan kebudayaan bangsa Indonesia. Film, baik itu fiksi maupun dokumenter, mencerminkan kehidupan masyarakat penghasilnya dan oleh karena itu perlu dipelihara sebagai warisan nasional. Ini menjadi alasan penting di balik upaya pengarsipan, pendokumentasian, dan preservasi yang dilakukan oleh Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, sesuai amanat UU no 33 tahun 2009 tentang perfilman. Upaya ini termasuk digitasi film, yang telah berhasil mengalihmedia 332 judul film Indonesia dari seluloid ke digital sejak tahun 2016, serta pengarsipan poster film bersejarah yang di masa lalu digunakan sebagai alat promosi di depan gedung bioskop.
Selain itu, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media juga berkomitmen pada restorasi film untuk mengembalikan kondisi gambar dan suara film ke keadaan aslinya, terutama bagi film-film lama yang medianya masih berbasis seluloid dan rentan terhadap kerusakan. Hingga saat ini, terdapat lima film yang telah direstorasi, termasuk karya-karya penting seperti ‘Darah dan Doa’ (The Long March) oleh Usmar Ismail yang direstorasi pada tahun 2013, serta ‘Pagar Kawat Berduri’, ‘Kereta Api Terakhir’, ‘Dr Samsi’, dan ‘Bintang Ketjil’ yang juga telah mengalami proses restorasi.
“Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan materi film tersebut tetapi juga memastikan bahwa film-film ini dapat dinikmati kembali oleh generasi saat ini dan masa depan dalam bentuk yang hampir mendekati aslinya, meskipun dengan beberapa kekurangan yang ada,” jelas Mahendra.
Pencapaian Positif di Akhir Tahun 2023
Untuk mendorong kehadiran film Indonesia di tingkat internasional, Kemendikbudristek memberikan dukungan finansial melalui dana travel grant (hibah perjalanan) untuk sineas dan film Indonesia yang akan berpartisipasi dalam festival film internasional. Direktorat Perfilman, Musik, dan Media juga terus mendampingi dan memfasilitasi sineas Indonesia untuk terlibat dalam beberapa festival film besar dunia, termasuk di Busan, Berlin, dan Toronto, dengan rencana ambisius untuk menembus Venice International Film Festival di tahun 2024.
“Komitmen Kemendikbudristek adalah untuk terus mendukung pengembangan film Indonesia sangat jelas, dengan penekanan pada pentingnya menghormati proses kreatif sineas. Pemerintah akan berkomitmen untuk memfasilitasi agar lebih banyak lagi film Indonesia dapat menembus festival internasional,” ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dari strategi perfilman Indonesia saat ini adalah penggunaan film sebagai alat diplomasi strategis. “Melalui kebijakan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perfilman Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan dan memajukan budaya Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Hal ini tercermin dari meningkatnya minat masyarakat untuk menonton film Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh total penonton yang mencapai 55 juta orang pada tahun 2023.
Pada akhir tahun 2023, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media mencatat sebuah pencapaian penting dalam pengelolaan anggarannya. Hingga tanggal 31 Desember 2023, Direktorat ini berhasil menyerap anggaran hampir secara penuh, dengan persentase penyerapan anggaran mencapai 99,96%. Ini menandakan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan dalam mendukung pengembangan sektor perfilman, musik, dan media.
Industri film Indonesia saat ini sedang mengalami masa keemasan yang menandai periode signifikan dalam sejarah perfilman nasional. Salah satu indikator paling mencolok dari kesuksesan ini adalah dominasi pasar film Indonesia, yang sempat menguasai sekitar 61% market share (pangsa pasar) penonton di dalam negeri pasca pandemi Covid-19, mengungguli pangsa pasar film impor yang berada di angka 31%. Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan preferensi kuat penonton terhadap produksi lokal, tetapi juga menandakan kebangkitan industri perfilman nasional yang semakin mampu bersaing dengan film-film asing.
“Dengan fokus pada peningkatan kualitas dan visibilitas film Indonesia baik di pasar domestik maupun internasional, serta pengembangan SDM dan infrastruktur pendukung, Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk memposisikan diri sebagai pemain penting dalam industri film global. Melalui komitmen dan strategi yang komprehensif, masa depan perfilman Indonesia tampak cerah, dengan potensi yang besar untuk terus tumbuh dan berkembang,” tutup Mahendra.
(atk)
Lihat Juga :