Anak Vincent Rompies Terlibat Kasus Perundungan Dibenarkan Pihak Sekolah
Senin, 19 Februari 2024 - 21:00 WIB
JAKARTA - Anak Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies, diduga terlibat dalam kasus bullying terhadap juniornya yang hendak masuk ke geng sekolah yang bernama Geng Tai.
Tak sendiri, putra sulung Vincent itu diduga melakukan kekerasan bersama teman-teman gengnya sampai membuat korban mengalami luka dan masuk rumah sakit.
Terkini, public relations (PR) Binus School Serpong Haris Suhendra angkat suara terkait dugaan terhadap anak didiknya itu. Lewat pesan singkat kepada awak media, Haris membenarkan bahwa anak Vincent Rompies ikut terlibat.
"Iya (anak Vincent Rompies terlibat)" kata Haris Suhendra saat dihubungi awak media, Senin (19/2/2024).
Haris Suhendra juga mengatakan bahwa orang tua pelaku bakal dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
"Proses pemanggilan," ungkap Haris Suhendra.
Haris juga memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perundungan itu bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses. (Sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi sempat mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit.
"Sudah kita tindak lanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan," kata AKP Alvino Cahyadi.
Tak sendiri, putra sulung Vincent itu diduga melakukan kekerasan bersama teman-teman gengnya sampai membuat korban mengalami luka dan masuk rumah sakit.
Terkini, public relations (PR) Binus School Serpong Haris Suhendra angkat suara terkait dugaan terhadap anak didiknya itu. Lewat pesan singkat kepada awak media, Haris membenarkan bahwa anak Vincent Rompies ikut terlibat.
"Iya (anak Vincent Rompies terlibat)" kata Haris Suhendra saat dihubungi awak media, Senin (19/2/2024).
Haris Suhendra juga mengatakan bahwa orang tua pelaku bakal dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
"Proses pemanggilan," ungkap Haris Suhendra.
Haris juga memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perundungan itu bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses. (Sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi sempat mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit.
"Sudah kita tindak lanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan," kata AKP Alvino Cahyadi.
(tsa)
tulis komentar anda