Tyasmara Tyasmara Ternyata Pernah Laporkan Angger Dimas sang Mantan Suami ke Polisi, Terkait KDRT
Rabu, 21 Februari 2024 - 15:56 WIB
JAKARTA - Tamara Tyasmara ternyata pernah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum mereka bercerai.
Hal ini terbongkar di tengah-tengah kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), yang diduga ditenggelamkan oleh tersangka YA.
Namun, Tamara melaporkan kasus KDRT itu setelah dua tahun bercerai dari Angger Dimas, tepatnya pada 23 November 2023 di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
"Betul pada tanggal 23 November tahun 2023 kemarin pelapor datang ke Polsek Menteng untuk membuat laporan terlait KDRT yang menimpanya," kata Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfianto, saat di temui di kantornya belum lama ini.
AKBP Bayu Marfianto lalu mengungkapkan kronolgi dugaan KDRT yang menimpa Tamara Tyasmara. Konon, KDRT yang diduga dilakukan Angger Dimas disaksikan mendiang Dante.
"Untuk kejadiannya sendiri terjadi dua tahun yang lalu, di tahun 2021, untuk lokasi kejadian di Kempinsky, tepatnya ada di dalam kamar, pada saat kejadian hanya ada pelapor terlapor dan almarhum anak beliau," ungkapnya.
Saat ini, pihak penyidik juga sudah mengambil keterangan dari Tamara dan dua saksi lain.
"Sejauh ini kita sudah mengambil keterangan ke tiga orang dari Tamara sendiri, kemudian ada dua pihak lain dari Tamara yang kita ambil keterangannya, namun dua saksi ini pada saat kejadian tidak ada di lokasi," lanjut AKBP Bayu.
Laporan kasus KDRT yang dibuat Tamara Tyasmara teregistrasi dalam nomor perkara 61/2/2023/SPKT POLSEK MENTENG.
Hal ini terbongkar di tengah-tengah kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), yang diduga ditenggelamkan oleh tersangka YA.
Namun, Tamara melaporkan kasus KDRT itu setelah dua tahun bercerai dari Angger Dimas, tepatnya pada 23 November 2023 di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
"Betul pada tanggal 23 November tahun 2023 kemarin pelapor datang ke Polsek Menteng untuk membuat laporan terlait KDRT yang menimpanya," kata Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfianto, saat di temui di kantornya belum lama ini.
AKBP Bayu Marfianto lalu mengungkapkan kronolgi dugaan KDRT yang menimpa Tamara Tyasmara. Konon, KDRT yang diduga dilakukan Angger Dimas disaksikan mendiang Dante.
"Untuk kejadiannya sendiri terjadi dua tahun yang lalu, di tahun 2021, untuk lokasi kejadian di Kempinsky, tepatnya ada di dalam kamar, pada saat kejadian hanya ada pelapor terlapor dan almarhum anak beliau," ungkapnya.
Saat ini, pihak penyidik juga sudah mengambil keterangan dari Tamara dan dua saksi lain.
"Sejauh ini kita sudah mengambil keterangan ke tiga orang dari Tamara sendiri, kemudian ada dua pihak lain dari Tamara yang kita ambil keterangannya, namun dua saksi ini pada saat kejadian tidak ada di lokasi," lanjut AKBP Bayu.
Laporan kasus KDRT yang dibuat Tamara Tyasmara teregistrasi dalam nomor perkara 61/2/2023/SPKT POLSEK MENTENG.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda