Ini Syarat Terbaru Liburan ke Thailand, Harus Bawa Uang Tunai Rp8 Jutaan

Jum'at, 23 Februari 2024 - 14:33 WIB
Mau liburan ke Thailand? Anda harus memerhatikan syaratnya. Salah satunya membawa uang tunai Rp8 jutaan. Foto/ Instagram
JAKARTA – Berencana liburan ke Thailand? Anda harus memerhatikan syarat-syaratnya. Salah satunya harus membawa uang tunai sebesar Rp8 jutaan.

Ya, Thailand kini menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang sedang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.





Pesona eksotis Negeri Gajah Putih serta kentalnya budaya setempat membuat wisatawan penasaran untuk mengeksplor lebih dalam, termasuk menawarkan berbagai arsitektur bangunan yang ikonik dengan detail yang mewah dan khas kerajaan.

Untuk meraih pendapatan di bidang pariwisata, Thailand memberi syarat terbaru, di mana para turis haus menyiapkan uang tunai sekira Rp8 jutaan.

Informasi tersebut dibagikan oleh content educator travel, Abi Satria dalam akun Instagram @inimasabi. Abi Satria menjelaskan bahwa uang tunai tersebut dibutuhkan sebagai bukti mampu finansial sebelum masuk dan berlibur ke Thailand.

Sebab, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok kerap kali mendapatkan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa masuk ke Thailan akibat tidak bisa melampirkan bukti mampu finansial.

“Tapi karena makin seringnya KBRI Bangkok nerima aduan WNI yang ditolak masuk Thailand karena gak bisa nunjukin bukti mampu punya duit dan info pesanan hotel, masa berlaku paspor yang masih lama (minimal 6 bulan). Akhirnya dikeluarkan lah himbauan untuk bawa uang cash THB 15.000-20.000,” tulis Abi Satria, dikutip dari keterangan unggahan tersebut, Jumat (23/2/2024).

Meskipun untuk masuk masuk ke Thailand hanya memerlukan paspor dan masih bebas visa, akan tetapi persyaratan untuk masa berlaku paspor harus masih lama atau minimal enam bulan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More