Sidang Gugatan Dana Talangan Wulan Guritno Atas Sabda Ahessa Digelar 29 Februari

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:30 WIB
Sidang gugatan dana talangan Wulan Guritno atas Sabda Ahessa digelar pada Kamis (29/2/2024). Sebelumnya, sidang dijadwalkan pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto/Instagram Wulan Guritno
JAKARTA - Sidang gugatan dana talangan Wulan Guritno atas Sabda Ahessa akan digelar pada Kamis (29/2/2024). Sebelumnya, sidang perdana telah dijadwalkan pada Kamis, 22 Februari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sayangnya, pada sidang perdana gugatan dana talangan yang diajukan Wulan itu, Sabda dilaporkan tidak hadir. Karena itu, PN Jakarta Selatan menjadwalkan ulang persidangan ini pada Kamis (29/2/2024).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa sidang gugatan mendatang beragendakan memanggil Sabda selaku tergugat. Sidang kemudian akan dilanjutkan dengan pem



Namun, jika putra almarhum Sys NS ini kembali mangkir dalam sidang, Djuyamto menjelaskan bahwa hakim akan mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.

"Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," jelasnya.

Di sisi lain, Djuyamto membenarkan bahwa bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku itu menggugat dana talangan sebesar Rp396 juta.

Di mana berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, uang tersebut digunakan Sabda untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.



"Jadi yang digugat itu nilai gugatan itu kan memang sesuai di bawah Rp500 juta, yang dituntut itu Rp396 juta," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More