Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Kembalikan Uang Rp396 Juta yang Dipinjam
Selasa, 27 Februari 2024 - 11:20 WIB
loading...
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa untuk mengembalikan uang Rp396 juta yang dipinjamnya. Gugatan ini didaftarkan di PN Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024. Foto/Instagram Wulan Guritno
A
A
A
JAKARTA - Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa untuk mengembalikan uang Rp396 juta yang dipinjamnya. Gugatan ini resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan Wulan kepada Sabda yang merupakan mantan pacarnya itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Perbuatan melawan hukum, 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," tulis keterangan pada SIPP dikutip Selasa (27/2/2024).
Disebutkan bahwa bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku ini memberikan dana talangan sebesar Rp396 juta kepada mantan pacarnya. Uang itu kemudian digunakan Sabda untuk merenovasi rumahnya yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan Gegara Utang
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan Wulan kepada Sabda yang merupakan mantan pacarnya itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Perbuatan melawan hukum, 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," tulis keterangan pada SIPP dikutip Selasa (27/2/2024).
Disebutkan bahwa bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku ini memberikan dana talangan sebesar Rp396 juta kepada mantan pacarnya. Uang itu kemudian digunakan Sabda untuk merenovasi rumahnya yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan Gegara Utang
Lihat Juga :