Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Kembalikan Uang Rp396 Juta yang Dipinjam

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:20 WIB
loading...
Wulan Guritno Gugat...
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa untuk mengembalikan uang Rp396 juta yang dipinjamnya. Gugatan ini didaftarkan di PN Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024. Foto/Instagram Wulan Guritno
A A A
JAKARTA - Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa untuk mengembalikan uang Rp396 juta yang dipinjamnya. Gugatan ini resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan Wulan kepada Sabda yang merupakan mantan pacarnya itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Perbuatan melawan hukum, 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," tulis keterangan pada SIPP dikutip Selasa (27/2/2024).

Disebutkan bahwa bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku ini memberikan dana talangan sebesar Rp396 juta kepada mantan pacarnya. Uang itu kemudian digunakan Sabda untuk merenovasi rumahnya yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan Gegara Utang

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved