Tuntutan Catherine Wilson Minta Nafkah Rp1,2 Miliar Ditolak, Sidang Cerai Masuk Pokok Perkara
Selasa, 27 Februari 2024 - 16:33 WIB
JAKARTA - Idham Masse menolak tuntutan nafkah dari sang istri, Catherine Wilson dalam proses perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson , Dody Haryanto. Dia menyebut, Idham menolak tuntutan kliennya secara tertulis lewat sidang replik-duplik yang digelar secara e-court beberapa waktu lalu.
"Kalau secara tertulis dia (Idham Masse-red) menolak, normal lah. Kalau alasannya kita angkat kan nggak enak, biar ibu Cathherine yang akan bicara nanti," ucap Dody Haryanto saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Dody memberikan tanggapan khusus terkait penolakan pihak lawan. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan alasan penolakan Idham Masse terkait tuntutan nafkah dari kliennya.
"Kalau proses tuntutan itu hakim akan melihat kemampuan dia. Tanpa kita ungkap masyarakat tahu, dia anggota DPRD, dan dia juga punya usaha, dan itu poin juga soal kemampuan dia," ucap Dody.
"Ibu Catherine ya bukan tidak berharap-harap tapi kembalikan kepada proses hukum yang berlaku," ujar dia lagi.
Dody mengatakan proses sidang perceraian kliennya akan memasuki agenda pembuktian pada Rabu (28/2/2024) di PA Depok.
"Besok agendanya pembuktian dari ibu Catherine. Finalisasinya di pembuktian apakah tuntutan ibu Catherrine itu beralasan hukum atau tidak. Misalnya soal nafkah dalam proses peradilan PA Depok," tutur Dody.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson , Dody Haryanto. Dia menyebut, Idham menolak tuntutan kliennya secara tertulis lewat sidang replik-duplik yang digelar secara e-court beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Kalau secara tertulis dia (Idham Masse-red) menolak, normal lah. Kalau alasannya kita angkat kan nggak enak, biar ibu Cathherine yang akan bicara nanti," ucap Dody Haryanto saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Dody memberikan tanggapan khusus terkait penolakan pihak lawan. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan alasan penolakan Idham Masse terkait tuntutan nafkah dari kliennya.
"Kalau proses tuntutan itu hakim akan melihat kemampuan dia. Tanpa kita ungkap masyarakat tahu, dia anggota DPRD, dan dia juga punya usaha, dan itu poin juga soal kemampuan dia," ucap Dody.
"Ibu Catherine ya bukan tidak berharap-harap tapi kembalikan kepada proses hukum yang berlaku," ujar dia lagi.
Dody mengatakan proses sidang perceraian kliennya akan memasuki agenda pembuktian pada Rabu (28/2/2024) di PA Depok.
"Besok agendanya pembuktian dari ibu Catherine. Finalisasinya di pembuktian apakah tuntutan ibu Catherrine itu beralasan hukum atau tidak. Misalnya soal nafkah dalam proses peradilan PA Depok," tutur Dody.
tulis komentar anda