Anak Vincent Rompies yang Diduga Pelaku Bullying Terancam 5 Tahun Penjara, Korban Ogah Damai

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:03 WIB
Keluarga korban bullying menolak damai. Efeknya, para pelaku yang diduga termasuk anak Vincent terancam lima tahun penjara. Foto/ Instagram
JAKARTA – Keluarga korban bullying yang diduga melibatkan anak Vincent Rompies dikabarkan menolak berdamai setelah sebelumnya Vincent mengajak keluarga korban berdamai. Efeknya, para pelaku bullying terancam 5 tahun penjara.

"Jumat kemarin, kami tanya, bapak ibu ingin akses keadilan sampai diputus pidana atau apa?" kata Muhamad Rizki Firdaus kuasa hukum korban, di Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (26/2/2024).



Baca Juga: KPAI Ungkap Terduga Pelaku Bullying Ada 11 Orang, Anak Vincent Masih Jadi Siswa Binus

Pihak keluarga bisa saja memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan damai. Akan tetapi, hukum tetap harus berjalan.

"Hanya dengan diputus pidana itu adalah keadilan sebaik-baiknya," kata Muhamad Rizki Firdaus.

Muhamad Rizki Firdaus menerangkan bahwa para siswa pelaku bullying Binus School Serpong bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!