Anak Vincent Rompies yang Diduga Pelaku Bullying Terancam 5 Tahun Penjara, Korban Ogah Damai
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:03 WIB
"Karena kasus ini saya duga arahnya pasal 80 ayat. (Dampaknya) luka berat, ancamannya 5 tahun (penjara)," terang pengacara korban.
Sementara, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menanggapi soal ancaman hukuman tersebut.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-5, Syahrini dan Reino Barack Pamer Foto Mesra
"Bisa saja (berujung pidana). Ya kalau proses hukum akhirnya ke situ, ya bisa jadi," kata Diyah Puspitarini ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024).
Sampai saat ini Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut dan anak Vincent diketahui masih berstatus sebagai siswa di Binus.
Sementara, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menanggapi soal ancaman hukuman tersebut.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-5, Syahrini dan Reino Barack Pamer Foto Mesra
"Bisa saja (berujung pidana). Ya kalau proses hukum akhirnya ke situ, ya bisa jadi," kata Diyah Puspitarini ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024).
Sampai saat ini Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut dan anak Vincent diketahui masih berstatus sebagai siswa di Binus.
(tdy)
Lihat Juga :