Terungkap, YA Sempat Cari Tahu Keberadaan CCTV di Kolam Renang Tempat Dante Tenggelam

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:15 WIB


Temuan itu, Wira menambahkan, akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pihaknya dalam menetapkan pasal tambahan terhadap tersangka.

"Ini sebagai bahan untuk kita mempertimbangkan dalam hal pasal sesuai pasal 340 atau pembunuhan berencana," kata Wira.

Diberitakan sebelumnya, YA membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024. Ia menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya. Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki korban agar terus berenang. Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!