Wulan Guritno Sudah Tagih Dana Talangan ke Sabda Ahessa Sejak Pertengahan 2023
Jum'at, 01 Maret 2024 - 09:30 WIB
JAKARTA - Wulan Guritno diam-diam sudah menagih dana talangan sebesar Rp396 juta ke Sabda Ahessa sejak pertengahan 2023. Sayangnya, tidak ada kejelasan dari masalah ini.
Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan mengatakan bahwa kliennya sudah menagih dana talangan yang dia pinjamkan ke Sabda . Namun, pria 27 tahun tersebut selalu menunda membayar uang dalam jumlah fantastis itu.
Sehingga Wulan pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ficky mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan artis 42 tahun itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merupakan langkah akhir agar Sabda segera mengembalikan uang Rp396 juta.
“Kita sudah tagih dari sekitar pertengahan 2023. Cuma mundur terus, mundur terus dan akhirnya, jalan terakhir melalui pengadilan melakukan gugatan,” kata Ficky dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).
“Karena kita kan memang hanya bisa menggugat secara hukum kan. Karena sudah beberapa kali ditagih, tidak ada penyelesaian, ya mau nggak mau kita harus secara hukum,” sambungnya.
Pemilik nama asli Sabdayagra Ahessa ini sudah membuat kesepakatan dengan Wulan untuk membayar dana talangan tersebut. Dia pun berjanji untuk mengembalikannya sesuai dengan jumlah uang yang diberikan ibunda Shalom Razade Syach itu.
Meski sudah membuat kesepakatan, Sabda, dijelaskan Ficky tidak kunjung membayar. Dia bahkan beberapa kali mundur dari janjinya untuk mengembalikan dana talangan itu.
“Kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya, tapi belum dikembalikan. Kalau memang ada kesepakatan bersama harusnya kan Wulan atau klien kami tagih, dia (Sabda Ahessa) kan bilang nggak ada. Cuma kan dia hanya bilang mau membayar, cuma waktunya aja belum ketahuannya kapan,” jelasnya.
Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan mengatakan bahwa kliennya sudah menagih dana talangan yang dia pinjamkan ke Sabda . Namun, pria 27 tahun tersebut selalu menunda membayar uang dalam jumlah fantastis itu.
Sehingga Wulan pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ficky mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan artis 42 tahun itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merupakan langkah akhir agar Sabda segera mengembalikan uang Rp396 juta.
“Kita sudah tagih dari sekitar pertengahan 2023. Cuma mundur terus, mundur terus dan akhirnya, jalan terakhir melalui pengadilan melakukan gugatan,” kata Ficky dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).
“Karena kita kan memang hanya bisa menggugat secara hukum kan. Karena sudah beberapa kali ditagih, tidak ada penyelesaian, ya mau nggak mau kita harus secara hukum,” sambungnya.
Pemilik nama asli Sabdayagra Ahessa ini sudah membuat kesepakatan dengan Wulan untuk membayar dana talangan tersebut. Dia pun berjanji untuk mengembalikannya sesuai dengan jumlah uang yang diberikan ibunda Shalom Razade Syach itu.
Meski sudah membuat kesepakatan, Sabda, dijelaskan Ficky tidak kunjung membayar. Dia bahkan beberapa kali mundur dari janjinya untuk mengembalikan dana talangan itu.
“Kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya, tapi belum dikembalikan. Kalau memang ada kesepakatan bersama harusnya kan Wulan atau klien kami tagih, dia (Sabda Ahessa) kan bilang nggak ada. Cuma kan dia hanya bilang mau membayar, cuma waktunya aja belum ketahuannya kapan,” jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda