Yadi Sembako Terpaksa Jual Rumah demi Ganti Rugi EO: Saya Dikorbankan Sama Gus Anom

Jum'at, 01 Maret 2024 - 19:35 WIB


Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana atas kasus penipuan dan penggelapan pada, Selasa 12 September 2023.

Adri sendiri merupakan seorang EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan yang digelar pada Agustus 2023 lalu.

Kala itu, pihak EO telah menalangi terkait vendor acara hingga Rp198 juta. Namun, Yadi Sembako dan Gus Anom seolah lepas dari tanggung jawab sehingga masalah ini dibawa ke jalur hukum.
(tdy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More