Viral! Tarif Parkir VIP di Stasiun Tugu Jogja Rp350 Ribu selama 7 Jam

Minggu, 03 Maret 2024 - 16:01 WIB
Viral sebuah unggahan tanda pembayaran parkir menunjukkan tarif Rp350 ribu untuk tujuh jam parkir. Foto/ TikTok
JAKARTA – Viral di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan tanda pembayaran parkir menunjukkan tarif sangat besar, yakni menembus Rp350 ribu untuk tujuh jam parkir.

Diketahui, tanda tiket parkir itu terjadi di Stasiun Yogyakarta (Stasiun Tugu) pada 27 Februari 2024. Peristiwa kurang menyenangkan ini dialami Novian Husada yang memarkirkan kendaraan roda empatnya di parkir VIP Stasiun Tugu Jogja.



Harga yang terbilang mahal untuk ukuran parkir selama rujuh jam ini pun diunggah ke akun X (Twitter) pribadinya @viandhusodo.



Dalam unggahan tersebut, Novian mengunggah sebuah nota pembayaran parkir yang dikelola Sheyvo Tour & Travel. Disebutkan dalam karcis tersebut, kendaraan parkir mulai dari 12.30 sampai 18.30.

Novian yang harus membayar uang sebesar Rp350.000 ini tentu terkejut, meski sebelumnya telah mendapatkan penjelasan dari petugas parkir.

“Mohon info lurd brp sih tarif parkir vip Stasiun Yogyakarta? tanya mas sek jaga infonya 50rb/3 jam pertama berikutnya 25rb/jam. Ini kena 350rb buat parkir 7jam. Adakah yg tau infonya? Kalau memang benar tdk msalah cuma agak kaget saja. Mohon pencerahan @KAI121 @merapi_uncover,” tulis Novian dalam keterangan unggahannya di X (Twitter).

Parkir VIP di Stasiun Tugu Jogja sudah menjadi rahasia umum dengan tarif yang cukup tinggi dibandingkan parkir biasa. Selain itu, parkiran tersebut tidak dikelola oleh Daop 6 Yogyakarta, melainkan mitra atau perusahaan swasta.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya Kak. Setelah Railmin koordinasikan, untuk layanan parkir tersebut tidak dikelola oleh KAI Services (RMU), melainkan pihak mitra yang berkerja sama,” tulis @KAI121 membalas keluhan dari Novian di kolom komenter X (Twitter).



“Berdasarkan informasi yang Railmin terima, tarif sewa parkir VIP tersebut dikenakan 50 ribu/jam. Petugas pengelola dari mitra tersebut juga sudah menginfokan tarif yang akan dikenakan sebelum Kakak melakukan parkir. Sekali lagi Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Kakak alami,” kata KAI.

KAI pun mengimbau kepada para pengguna kereta api untuk memarkirkan kendaraannya di kantor parkir yang disediakan oleh Daop 6 Yogyakarta. Pasalnya, tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan pemerintah.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More