Irish Bella Beri Keringanan Ammar Zoni Nafkahi Anak, Tak Masalah Rp500 Ribu Sebulan

Rabu, 06 Maret 2024 - 20:25 WIB
Irish Bella dikabarkan memberikan keringanan Ammar Zoni soal menafkahi kedua anak mereka. Ini menyusul Ammar yang keberatan dengan nominal nafkah yang dituntut. Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Irish Bella dikabarkan memberikan keringanan Ammar Zoni soal menafkahi kedua anak mereka. Ini menyusul pernyataan Ammar yang keberatan dengan nominal nafkah yang dituntut Irish dalam gugatan cerai.

Diketahui dalam gugatan cerainya, Irish menuntut nafkah sebesar Rp10 juta sebulan untuk sang anak. Namun, Ammar yang tengah mendekam di penjara karena kasus narkoba ketiga kalinya merasa keberatan dengan jumlah tersebut.

Karena itu, perempuan yang akrab disapa Ibel ini memutuskan untuk memberikan kelonggaran. Mantan kuasa hukum Ammar, Emile Abdullah mengatakan bahwa Irish tak masalah jika mantan suaminya memberikan nafkah sebesar Rp500 ribu sebulan meski Pengadilan Agama (PA) Depok memerintahkan memberi nafkah Rp10 juta.

"Sekarang dia (Ammar Zoni) ditahan lagi. Jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian, kalau memang Ammar keberatan membayar Rp10 juta, boleh kalau misalkan dia cuma mau bayar Rp500 ribu pun diterima," kata Emile dikutip dari kanal YouTune Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).





"Itu dijawaban kontra memori memang seperti itu," sambungnya.

Selain keberatan akan nominal nafkah yang dituntut mantan istrinya, Ammar, dijelaskan Emile juga tengah mengajukan banding atas putusan PA Depok. Dia tidak terima akan beberapa hal dalam gugatan cerai yang diajukan Irish.

"Memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Ammar keberatan dengan perceraian tersebut. Dia nggak mau menerima," jelasnya.

"Salah satu alasan dia keberatan dengan pengajuan gugatan cerai. Salah satunya karena Ammar tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," pungkasnya.



Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni ke PA Depok pada 6 November 2023. Dalam gugatannya, artis tersebut menuntut hak asuh kedua anaknya dan nafkah. Adapun alasan perceraian pasangan yang menikah pada 2019 itu karena kasus narkoba yang menyeret Ammar untuk ketiga kalinya.

Sidang cerai Ammar dan Irish pun berlangsung panjang dengan munculnya berbagai tudingan. Namun, PA Depok akhirnya mengabulkan gugatan cerai Irish kepada Ammar pada Februari. Di mana pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi itu wajib memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan dan hak asuh anak jatuh kepada Irish.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More