Dipenjara karena Narkoba, Jupiter Fortissimo Sudah Bebas dan Langsung Dapat Job: Gua Beruntung

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:32 WIB
Jupiter Fortissimo pernah tersandung kasus narkoba pada 2016 dan harus mendekam di penjara. Kini, dia sudah bebas dan kembali beraktvitas seperti sedia kala. Foto/MPI/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Jupiter Fortissimo pernah tersandung kasus narkoba pada 2016 dan harus mendekam di penjara. Kini, dia sudah bebas dan kembali beraktvitas seperti sedia kala.

Jupiter mengaku menjalani masa hukuman selama 4 tahun 9 bulan. Aktor ini telah dinyatakan bebas bersyarat pada 15 November 2023.

"Puji Tuhan sudah bisa menghirup udara segar dan mulai menenangkan diri dulu, terus habis itu ya sudah, terlibat di Batak Bernyanyi ini. Ya karena memang temen-temen deket, terus diminta (jadi) host, ya udah. Dan memang itu bidang saya, jadi ya so far sih baru ini yang baru saya kerjakan. Selain (jualan) online shop-lah," ungkap Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.







Hukuman penjara membuat Jupiter harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman pascabebas.

"Iya, itu kayak baru pulang dari luar negeri, terus tiba-tiba balik ke Jakarta ngelihat mall di mana-mana, terus lihat zaman sekarang lihat promosi dan banyak sekali platform-platform kayak social media baru, ya saya menyesuaikan saja," kata dia.

Kini, pria 42 tahun itu terlibat proyek bareng Posan Tobing dan Novita Dewi dalam sebuah ajang pencarian bakat. Dia merasa beruntung bisa dipercaya dalam proyek ini.

Selain itu, Jupiter juga mulai membangun bisnis melalui online.

"Saat saya diajak itu saya ngerasa 'wah gua beruntung banget ya, nggak sampai berapa lama keluar langsung terlibat'. Jadi saya memang kerjanya streaming online, dan juga diajak jadi host Batak Bernyanyi. Nggak nyangka sih sebenernya, tapi ya karena diajak sama temen-temen deket, kayak bukan ngerasa kerja aja. Jadi penyesuaiannya enak, nggak kaget," ujarnya.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More