Resmi Bercerai, Ariana Grande Harus Bayar Tunjangan ke Dalton Gomez Rp19 Miliar

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:00 WIB
Ariana Grande telah diputus bercerai dengan Dalton Gomez oleh pengadilan pada 19 Maret 2024. Foto/Instagram Ariana Grande
LOS ANGELES - Pengadilan akhirnya mengesahkan perceraian Ariana Grande dan Dalton Gomez pada 19 Maret 2024. Mereka sebelumnya harus melewati masa persidangan 6 bulan demi mencapai putusan tersebut sejak Oktober 2023.

Perpisahan Ariana-Dalton yang telah dua tahun dijalani itu diputus cerai oleh Pengadilan Tinggi Los Angeles. Sebelum naik altar, keduanya telah menyepakati perjanjian pranikah sehingga tidak ada gugatan harta gono-gini.



Melansir laman PageSix, Rabu (20/3/2024), kesepakatan yang terjadi antara bintang pop 30 tahun dengan mantan suaminya itu tercatat dalam perjanjian cerai di mana Ariana Grande harus melakukan pembayaran satu kali sebesar USD1,25 juta atau Rp19 Miliar kepada Dalton Gomez tanpa tunjangan di masa depan.

Baca Juga: Kate Middleton Jalani Abdominal Surgery sebelum Lama Menghilang, Tindakan Apa Itu?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!