Gugatan Ria Ricis Tak Jelas, Kuasa Hukum Teuku Ryan Minta Kliennya Diberi Hak Asuh Anak

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:09 WIB
Teuku Ryan bersama putrinya, Moana. Foto/Instagram Teuku Ryan
JAKARTA - Proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menilai gugatan yang diajukan Ria Ricis, termasuk soal hak asuh anak, tidak jelas.

"Iya. Jadi jelas kita itu tolong majelis, ini dipertimbangkan gugatan mereka, karena ada beberapa hal yang menurut kami prematur dan tidak jelas gugatannya," ujar Dedi Armidi saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2024).







Dedi mengatakan bahwa Teuku Ryan tak keberatan jika gugatan cerai Ria Ricis dikabulkan. Namun, satu hal yang ingin Teuku Ryan dapatkan yakni hak asuh atas anak semata wayangnya, Moana.

"Kalau pun umpamanya, kita mohon artinya permohonan cerainya ini ditolak. Terus kalau pun kita dipertimbangkan dengan alasan-alasan Ryan begini-begini, mengenai Moana, tolonglah diberikan kesempatan juga. Diberikan hak asuh anak," kata Dedi Armidi.

Dedi Armidi juga menegaskan bahwa Teuku Ryan tidak pernah meminta biaya nafkah kepada Ria Ricis seperti yang diutarakan oleh kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar.





"Sedangkan biaya hidup itu kita tidak ada meminta sama sekali, itu aja. Kita minta gugatannya ditolak atau tidak dikabulkanlah," tegas Dedi Armidi.

"Soal biaya hidup, itu keliru sekali. Itu Bang Hendra menyampaikan. Kita tuh nggak pernah minta ini dan nggak ada di jawaban maupun duplik kita bahwa kita meminta biaya hidup anak," lanjut Dedi.
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More