Gugatan Ria Ricis Tak Jelas, Kuasa Hukum Teuku Ryan Minta Kliennya Diberi Hak Asuh Anak

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:09 WIB
Teuku Ryan bersama putrinya, Moana. Foto/Instagram Teuku Ryan
JAKARTA - Proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menilai gugatan yang diajukan Ria Ricis, termasuk soal hak asuh anak, tidak jelas.



"Iya. Jadi jelas kita itu tolong majelis, ini dipertimbangkan gugatan mereka, karena ada beberapa hal yang menurut kami prematur dan tidak jelas gugatannya," ujar Dedi Armidi saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Teuku Ryan Disebut Minta Nafkah ke Istri, Kuasa Hukum Inginkan Klarifikasi dari Pihak Ria Ricis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!